Notification

×

Iklan

Iklan




Ditembak Polisi, Pengedar Sabu Nangis

, 26 November 2018
KISARAN -  Polsek Pulau Raja berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, salah seorang terduga pengedar terpaksa diberi tindakan tegas secara terukur karena berusaha kabur, Minggu (25/11/2018) sekira pukul 17.00 wib

Hal itu dikatakan Kapolsek Pulau Raja Iptu Rianto SH. MAP didampingi Kanit Reskrim Ipda M Simamora saat dikonfirmasi, ungkap kasus itu berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat jika di areal perkebunan kelapa sawit milik PT. Lonsum Dusun III desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat seringikan dijadikan lokasi transaksi narkoba, kata Rianto.

Selanjutnya informasi berharga itu pun ditindak lanjutan dengan memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tiga orang pria yang sedang melakukan transaksi narkoba.

Ketiganya langsung diamankan, namun salah seorang dari laki – laki itu berusaha melarikan diri sehingga diberi tindakan tegas secara terukur dibagikan kakinya, tegas mantan Kapolsek Kota Kisaran itu.

Setelah berhasil dilumpuhkan, laki – laki yang disaku celananya ditemukan belasan paket berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu – sabu itu bernama Andy Waras Humaidi (30) warga Dusun VII desa Mekar Sari.

Sementara kedua rekannya “Yogi Ananda Nasution (23) dan Kuswoyo (32) yang juga sama warga Desa Mekar Sari tidak berkutik saat diamankan.

Masih kata Rianto, dari penangkapan itu berhasil disita barang bukti 21 paket berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu – sabu yang berat kotornya sekitar 16,16 gram dan satu buah jarum suntik, tiga buah kaca pirek, tiga buah manis serta uang kontan 200 ribu yang diduga hasil penjualan.

Polsek Pulau Raja sudah mendapat dukungan dari masyarakat untuk memerangi narkoba, ” tidak ada kompromi, jika diamankan melawan dipastikan akan diberi tindakan tegas,” pungkas Rianto.(ran)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |