Notification

×

Iklan

Iklan




Heboh!!! 2 Orang Oknum ASN Pemkab Asahan Terjaring OTT

, 04 Desember 2018
KISARAN - Satreskrim Polres Asahan Unit Tipidkor berhasil mengamankan 2 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Keduanya ditangkap dari 2 lokasi berbeda, Selasa (4/12/2018).

Adapun 2 orang ASN dari 2 instansi yang diamankan tersebut adalah LA (52) yang merupakan Kepala Seksi Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Plt. Kasi Pencegahan Pemadam Kebakaran, Lambok Siahaan (39).

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Asahan, AKBP Faisal Napitupulu membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa oknum ASN tersebut ditangkap berkat laporan masyarakat.

"Terungkapnya kedua kasus tersebut berkat adanya pengaduan masyarakat. Kita langsung bergerak cepat menuju Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Jalan Jend. Sudirman, Sei Renggas  Kisaran Barat dan berhasil mengamankan Kasi Pemanfaatan Data, LA (52) diruang kerjanya beserta barang bukti uang tunai Rp 800 ribu, 1 lembar fotocopy KK, 1 lembar fotocopy F 101, 1 lembar surat keterangan kelahiran dan 2 buah buku nikah," terangnya melalui Kasat Reskrim Polres Asahan,  AKP Ricky Paripurna Atmaja didampingi Kanit Tipidkor, Iptu Agus setyawan.

Lalu Ricky menambahkan, usai menangkap LA, pihaknya juga mengamankan Plt. Kasi Pencegahan Pemadam Kebakaran, LS (39).

"Berselang 30 puluh menit kemudian, kita kembali  bergerak menuju Kantor Satpol PP. Kita kembali mengamankan Plt. Kasi Pencegahan, LS saat bertransaksi kerja sama pemakaian mobil pemadam kebakaran tanpa ijin dari Pemkab Asahan," bebernya.

Ricky juga menjelaskan bahwa dari LS pihaknya mengamankan barang bukti uang tunai Rp 3 juta serta surat perjanjian kerja sama.

Namun sayang, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Pol PP, Drs. Isa Harahap dan Kadisdukcapil, Drs. Suprianto kompak tidak menjawab konfirmasi wartawan. (Za)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |