Notification

×

Iklan

Iklan




Pasca OTT Polres Asahan, Aktifitas Disdukcapil Tetap Berjalan Lancar

, 05 Desember 2018
KISARAN - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Unit Tipidkor Polres Asahan terhadap LA (52) Kasis Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Asahan, pelayanan di Dinas tersebut tetap berjalan dengan lancar, Rabu (5/12/2018).

Dari pantauan wartawan, terlihat seratusan masyarakat tetap melakukan antrian diruang tunggu pelayanan dinas tersebut. Begitu juga beberapa ASN yang berada diruang pelayanan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang nengurus Kartu keluarga (KK) dan KTP, serta Akta kelahiran. 

"Memang kami ada mendengar kalau semalam disini ada oknum pegawai yang ditangkap polisi karena ada menerima uang dari masyarakat yang sedang ngurus KK, tapi setahu saya biasanya setiap ngurus KTP dan KK serta akte semuanya antri disini diruang pelayanan, kenapa masih ada juga masyarakat yang mau membayar untuk ngurus KK. Karena sudah ada himbuan agar tidak berurusan dengan oknum yang bisa ngurus tapi membayar" ujar salah seorang warga, Riswan.

Ketika dikonfirmasi, Kadisdukcapil, Drs. Suprianto mengatakan bahwa selaku ASN di jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah menandatangani fakta integritas yang salah satu isinya perjanjian tidak akan melakukan pengutipan sepeserpun kepada nasyarakat yang akan mengurus KK, KT dan Akte. Apabila tetap melakukan pengutipan dan terjadi sesuatu maka itu menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.

"Selaku pimpinan saya selalu memberikan himbuan kepada seluruh ASN yang ada di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Asahan agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang akan mengurus Kartu keluarga (KK), KTP serta Akte Kelahiran. Dan saya juga mempertegas disetiap pertemuan baik pada saat rapat maupun saat apel pagi agar jangan melakukan pengutipan kepada masyarakat," tegasnya.

Namun sayang, ketika dikonfirmasi, Kasat Pol PP Asahan Drs Isa Harahap tidak berada ditempat.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Asahan Unit Tipidkor berhasil mengamankan 2 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Keduanya ditangkap dari 2 lokasi berbeda, Selasa (4/12/2018).

Adapun 2 orang ASN dari 2 instansi yang diamankan tersebut adalah LA (52) yang merupakan Kepala Seksi Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Plt. Kasi Pencegahan Pemadam Kebakaran, Lambok Siahaan (39). (Za)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |