Notification

×

Iklan

Iklan




Ya Ampunnn!!! Paman Durjana Raba Payudara Dan Coba Perkosa Ponakan

, 01 Desember 2018
SUNGGAL - Dengan wajah tertunduk lesu, Solihun (35) warga Jalan Gatot Subroto, Medan Sunggal ditangkap petugas reskrim Polsek Sunggal. Pasalnya ia nekat mencabuli keponakannya, Bunga (nama samaran) yang masih berusia 13 tahun. Ironisnya, saat beraksi pelaku mengancam korban yang merupakan keponakannya dengan sebuah gunting, Sabtu (1/12/2108).

Menurut informasi, peristiwa pencabulan itu terjadi Rabu (28/11/2018), korban baru pulang sekolah dan menemani adiknya makan. Setelah selesai makan, adik korban pun keluar rumah bermain bola. Lalu korban pun masuk ke kamar dan menutup pintu dengan kondisi tidak terkunci. Saat itulah, pelaku dan merangkul leher korban dengan kedua tangan sambil mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan gunting. Melihat korban tidak melawan, pelaku pun makin agresif memegangi kedua payudara korban dengan tangan kanan pelaku lalu pelaku menyuruh korban untuk membuka baju. Tidak sampai situ, pelaku kemudian menyuruh korban berbaring di atas tempat tidur dengan kondisi hanya menggunakan celana dalam.

Pelaku yang kesetanan langsung menindih tubuh korban. Disaat genting itu, tiba-tiba adik korban masuk, melihat hal itu, pelaku langsung berdiri dan lari ke arah belakang. Melihat hal itu, korban pun berlari keluar rumah meminta pertolongan.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Philip Purba membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong saat bersembunyi. Tersangka kita kenakan Pasal 82 ayat (1) Jo 76 E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya. (red)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |