Notification

×

Iklan

Iklan




Lanal Batam Gagalkan Penyelundupan 450 Ekor Burung Kacer

, 30 Juli 2019


Kolonel Laut (P) Alan Dahlan beserta Kepala Karantina Joni Anwar sedang memberikan paparan pers tentang penagkapan burung kacer di halaman Pintu masuk Lanal Batam. (Foto:Indralis)
Batam,DP News
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Batam berhasil menggagalkan penyelundupan satwa burung sebanyak 450 ekor dari Malaysia, Selasa (30/7).
“Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Batam berhasil mengamankan satu speed boat tanpa nama dengan mesin 40 PK dengan muatan burung sebanyak 450 ekor yang dikirim dari Malaysia pada Senin 29 Juli 2019,” ungkap Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Batam Kolonel Laut (P), Alan Dahlan, didampingi Irawan Prasetyo Mayor Laut (E) dan Yudi Mayor Laut (E) serta kepala Karantina Joni Anwar beserta anggotanya sedang membri paparan kepada awak media kronologis tangkapan.

Burung Kecer sebanyak 450 ekor dan speedboat sebagai barang bukti hasil tangkapan Lanal Batam.(Foto:Indralis)
Speed boad tersebut ditangkap di sekitar Pulau Kasam, Telaga Punggur, Batam. Saat berhasil mengamankan speed hoat dan barang bukti, pelaku penyelundupan melarikan diri dengan cara mengandaskan kapalnya di bakau.
“Sehingga yang bisa kita amankan adalah burung jenis kacer yang dimuat dalam bentuk kotak -kotak kecil serta puluhan burung didalam sangkar besar,” ungkapnya.
Keberhasilan penangkapan penyelundupan ini bukan merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan oleh Tim Lanal Batam. Kami berhasil mengungkap kasus ini, berawal dari informasi di lapangan.
“Informasi kita dapat dari masyarakat dan dari orang-orang yang memang kita percaya. Dari informasi bahwa akan ada burung yang akan dikirim dari Malaysia, sehingga berdasarkan keterangan tersebut Tim Lanal Batam melakukan penyekapan operasi untuk pemeriksaan terhadap informasi tersebut,” ungkapnya.
Kolonel laut Alan menambahkan, dari hasil pengumpulan data informasi kegiatan penyelundupan satwa dari Malaysia ke Batam melalui Nongsa maupun Barelang diindikasikan juga membawa barang-barang yang terlarang lainnya.
“Dari keterangan tersebut kita bergerak menuju daerah operasi untuk melaksanakan penyekatan di jalur yang akan dilewati. Kita tahu jalur yang akan dilewati karena kita sudah menggelar operasi sepanjang tahun, jadi kapanpun dan dimanapun di wilayah kriteria wilayah Lanal Batam kita sudah siapkan,” tambahnya.
Selanjutnya barang bukti diamankan di Lanal Batam, setelah dilakukan pengecekan jenis burung kacer dengan 55 bakul isinya bervariasi dengan jumlah burung sebanyak 450 ekor.
“Untuk proses selanjutnya akan dilaksanakan pengecekan oleh Badan Karantina Batam untuk dilakukan pengecekan apakah bebas penyakit atau tidak,” ujar Alan.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam, Joni Anwar, menambahkan ini merupakan hasil tangkapan burung oleh Lanal Batam. Pelaku membawa burung masuk secara ilegal dan tidak dilengkapi dokumen tanpa dilaporkan ke petugas karantina.
“Bagi karantina ini tangkapan yang kesekian kalinya baik dari TNI AL maupun Polair. Kita akan melakukan pemeriksaan kesehatan apakah bebas penyakit atau tidak,” ujarnya.
“Dikarenakan tersangkanya tidak ada, sehingga kita serahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang punya kewenangan untuk pelepasan liar dan dipastikan bebas dari penyakit,” pungkas Alan.(IN)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |