Notification

×

Iklan

Iklan




Duma Sari Hutagalung: Pertimbangkan Faktor Kemanusiaan Sebelum Pembongkaran Warkop ‘Elisabet’

, 31 Juli 2019



Medan,DP News
Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra Duma Sari Hutagalung mendesak penggusuran Warkop Elisabeth jangan dipaksakan, tanpa memandang aspek kemanusiaan dan tanpa memberikan lokasi baru sebelum melakukan penggusuran para pedagang kaki lima [PK5] yang sudah cari nafkah di situ puluhan tahun.
Rencana penggusuran Warkop Elisabet, Taman Ahmad Yani Medan bergulir dengan konflik. Banyak yang tidak setuju icon Kota Medan itu dieksekusi oleh Pemko Medan. Sekretaris Komisi C DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalalung, SE meminta kepada Pemko Medan yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja [Kasatpol PP], Muhammad Sofyan untuk membatalkan rencana itu.
Pengosongan dan pembongkaran Warung Kopi [Warkop] Ahmad Yani atau Warkop Elisabeth, Jalan Haji Misbah Kelurahan Jati Kecamatan Medan Maimun Kota Medan rencananya pada Kamis 1 Agustus 2019 sekitar pukul 9.00 WIB.
“Siapa yang tidak kenal dengan Warkop Elisabeth, keberadaannya selama ini telah banyak membantu warga Medan yang hendak makan dan minum ketika datang menjenguk keluarga mereka dengan harga terjangkau dan murah. Juga bermanfaat bagi para anak muda Medan yang butuh rekreasi kuliner,” tutur Duma, Rabu (31/7) kepada wartawan.
Pada dasarnya pemko Medan mendukung ekonomi kerakyatan, jadi di tengah sulitnya lapangan pekerjaan. Maka sudah sepantasnya Pemko Medan tidak sesuka hati melakukan penggusuran PK5 dengan alasan lokasi Zona merah. Karena keberadaan Warkop Elisabeth lebih banyak manfaatnya dari pada mudharatnya,…” kata politisi Partai Gerindra Medan ini.
Diucapkannya, jika Pemko Medan tetap memaksakan untuk melakukan penertiban pedagang Warkop Elisabeth, maka sebagai wakil rakyat Kota Medan, Dame Duma Sari menolak tegas pembongkaran dan pengosongan lapak pedagang itu. *Inc-03

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |