Medan,DP
News
Mewujudkan
pembangunan yang berfungsi menjadi sarana dan prasarana dalam melakukan
sekaligus mendukung aktifitas sosial dan ekonomi masyarakat, Pemko Medan
melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan menggelar Sosialisasi UU Nomor
2/2017 tentang Jasa Konstruksi di Swiss Bell Inn Hotel, Jalan Gajah Medan,
Jumat (27/9). Tujuannya, agar pelaku jasa konstruksi dapat memahami setiap aturan
yang berlaku sehingga dapat memberikan hasil pekerjaan yang optimal, maksimal
dan efisien.
Sosialisasi yang
diikuti 300 peserta dari pegawai Dinas PU Kota Medan, badan usaha konstruksi,
unit pelayanan konstruksi dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan ini dibuka Wali
Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Wakil Wali Kota Ir H Akhyar
Nasution MSi didampingi Kadis PU Kota Medan Isa Ansyari. Kegiatan akan
berlangsung selama satu hari dengan agenda penyampaian materi UU Nomor 2/2017
tentang Jasa Konstruksi dan diskusi bersama narasumber dari Lembaga
Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan.
Wakil Wali Kota
mengatakan kegiatan tersebut hendaknya semakin meningkatkan kesadaran dan
pemahaman seluruh stakeholder pelaku jasa konstruksi untuk melakukan pekerjaan
sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini perlu diketahui guna
menghindari kesalahan dan kekeliruan dalam bekerja.
"Setiap
pekerjaan yang dilakukan tentu memiliki landasan dan aturan baku yang harus
diketahui, dipahami dan dimengerti. Sebab, setiap pekerjaan yang dihasilkan
harus terukur, jelas dan terarah agar tidak sia-sia. Apalagi tanggungjawab ini
menyangkut hajat hidup orang banyak, kata Wakil Wali Kota.
Oleh karena itu,
orang nomor dua di Pemko Medan tersebut menekankan pentingnya menanamkan
keseriusan dalam menjalankan tupoksi. Dengan begitu, hasil kerja yang dilakukan
dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang dapat dirasakan
secara adil dan merata sekaligus menghindari dan menjauhkan beragam asumsi
negatif dari berbagai pihak khususnya masyarakat.
"Jika setiap
pekerjakan dilakukan dengan sungguh-sungguh niscaya hasil yang diperoleh akan
maksimal. Tanamkan dalam diri keseriusan dan kesungguhan serta niatkan apa yang
dilakukan semata untuk masyarakat dan demi masyarakat. Dengan begitu,
masyarakat akan yakin dan percaya serta
mengapresiasi kinerja kita," tegasnya.
Terakhir, kepada
pelaku jasa konstruksi dan Dinas PU Kota Medan, Wakil Wali Kota berpesan untuk
merancang dan merencanakan setiap kegiatan dengan sebaik-baiknya. "Susun
dengan baik rencana kegiatan. Utamakan kualitas dan bekerjalah dengan tepat
waktu, tepat guna dan tepat sasaran. Jangan sampai pekerjaan yang dilakukan
justru mengganggu kenyamanan masyarakat," pesannya.
Sebelumnya, Kabid
Jasa Konstruksi Dinas PU Kota Medan Mediansyah dalam laporannya mengungkapkan
secara umum kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan aturan baru di
bidang jasa konstruksi guna mewujudkan tertib penyelenggraan jasa konstruksi.
"Hal ini
guna menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam
menjalankan hak dan kewajiban sesuai aturan yang berlaku sekaligus meningkatkan
kapasitas aparatur di bidang jasa konstruksi," ungkap Mediansyah.(Ivan Marco/Rd)