MEDAN,DPNews
Wakil
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan, Sukamto,
mendukung penuh program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pempropsu) terkait
pembangunan jalan tol dalam Kota Medan guna mengantisipasi kemacetan lalu
lintas di Kota Medan.
“Kita sangat mendukung
perencanaan pembangunan jalan tol. Semua pihak juga kiranya dapat mendukung
rencana pembangunan itu agar cepat terealisasi,” harap Sukamto saat berdiskusi
dengan wartawan di gedung DPRD Kota Medan.
Sukamto mengatakan, kepadatan
penduduk dan peningkatan jumlah kendaraan di Medan sangat pesat. “Kita
prediksi, 10 tahun mendatang arus lalu lintas di Medan bisa stagnan. Jadi,
sangat perlu ada upaya penataan dari sekarang,” katanya.
Seiring dengan rencana itu,
Sukamto, berharap Pemko Medan dapat bersinergi dengan Pempropsu. “Pemko Medan
harus segera melakukan kajian soal dampak sosialnya. Dampak sosialnya harus
diperhitungkan dari sekarang. Segala dampak pembangunan harus diakomodir dan
jangan sampai merugikan masyarakat, sehingga seluruh masyarakat Medan dapat
mendukung percepatan pembangunan,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui,
Pemprovsu berencana membangun Jalan Tol dalam kota Medan (Medan Intra Urban
Toll Road – MIUTR) sepanjang 30,97 kilometer. Proyek yang ditaksir menghabiskan
anggaran mencapai Rp15 triliun ini ditargetkan rampung pada 2023 mendatang.
Jalan tol dalam kota Medan
akan dibangun dalam tiga seksi. Seksi I Helvetia – Titi Kuning sepanjang 14,28
km. Kemudian seksi II Titi Kuning – Pulo Brayan sepanjang 12,44 km, dan seksi
III Titi Kuning – Amplas sepanjang 4,25 km, dengan total panjang keseluruhan
mencapai 30,97 km.
Setelah studi kelayakan
dokumen pada 2021 sudah bisa dimulai untuk tahap pembangunan fisik. Paling lama
dua tahun, maka 2023 Tol Dalam Kota Medan sudah selesai.
Dirjen Pembiayaan
Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto
mengatakan tol dalam kota dibiayai oleh pihak swasta, yakni PT Citra Marga
Nusaphala Persada Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan investasi sebesar
Rp15 triliun. Proyek ini dikerjakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan
Usaha (KPBU).
Setelah pencanangan ini,
menurut Eko, masih akan ada 10 tahap lagi untuk menuju penyelesaian keuangan.
Misalnya, terkait pengguna jalan, investasi, waktu konsesi, dan penetapan tarif
tol.
“Kalau itu sudah selesai baru
kita bisa melakukan pembangunan konstruksi, idealnya 1 tahun 8 bulan untuk
menuju tahap konstruksi,” terang Eko.(RD)