Notification

×

Iklan

Iklan




Draf Tatib dari Pemprovsu Belum Turun Juga DPRD KOTA MEDAN BENTUK AKD GUNAKAN TATIB TAHUN LALU

, 28 November 2019


MEDAN,DP News
Besok(Jumat 29/11/2019), seluruh partai politik di Dewan Pempinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersepakat akan menggelar rapat paripurna membahas sekaligus mensahkan tata tertib (tatib) produk tahun lalu untuk membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Medan.
Sikap yang dilakukan wakil rakyat di DPRD Kota Medan itu, dikarenakan draf tatib untuk membentuk AKD yang diserahkan ke Propinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) hingga saat ini belum juga turun, sementara pergantian tahun sudah diambang pintu.
ketua fraksi pdi perjuangan kota medan Menanggapi hal tersebut diatas, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Robby Barus mengatakan, tindakan yang dilakukan DPRD Kota Medan dalam membentuk AKD dengan dasar menggunakan tatib yang tahun lalu tidak ada masalah. “Sah-sah kita menggunakan tatib tahun lalu untuk membentuk AKD. Mengingat, program yang telah disusun tidak berjalan akibat AKD belum terbentuk,” kata Robby Barus ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/11/2019).
Ketika disinggung kenapa terlalu turunnya draf tatib yang dikirim ke Pempovsu, Ketua Fraksi dari PDI Perjuangan itu dengan singkat menyatakan, tidak tahu, kenapa bisa terlalu lama. Sementara, sebutnya, daerah lain seperti Siantar, Sergai sudah terlebi dahulu membentuk AKD. “Kendala pastinya kita tidak tahu. Heran saja, kenapa Kota Medan yang merupakan ibukota Propinsi Sumatera Utara belum juga terbentuk AKD, sementara daerah lain sudah,” ujar politisi dari PDI Perjuangan Kota Medan ini.
Masih katanya, alasan DPRD Kota Medan membentuk AKD dengan menggunakan tatib tahun lalu, karena tidak mau disebut sebagai anggota dewan makan gaji buta oleh masyarakat. Alasan masyarakat menyatakan itu, menurut Robby, cukup beralasan karena sebelum ada terbentuk AKD, maka seluruh anggota dewan tidak bisa bekerja melaksanakan program yang sudah tersusun.
“Kita, kan tidak mau disebut makan gaji buta, meskipun kita tetap bekerja menampung aspirasi masyarakat. Namun, tidak bisa melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP). Kondisi itulah sehingga kami semua partai politik sepakat menggunakan tatib tahun lalu,” terangnya.
Ditambahkan, setelah nantinya AKD tersebut sudah dibentuk, maka saat itu pula seluruh anggota dewan sesuai dengan komisinya masing-masing bekerja sebagaimana mestinya. “Kami dari Fraksi PDI Perjuangan siap turun ke lapangan jika AKD sudah terbentuk,” kata Anggota DPRD Kota Medan priode 2019-2024 ini.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |