Notification

×

Iklan

Iklan




Hasyim: Tindak Tegas Kepling Pelaku Pungli Adminduk

, 05 Desember 2019

MEDAN,DP News

Ketua DPRD Medan Hasyim SE minta tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) supaya turun di Kelurahan Sei Agul Kec Medan Barat. Pengawasan terhadap tindakan pungutan tidak resmi perlu dimaksimalkan guna peningkatan pelayanan publik.
“Plt Walikota Medan melalui inspektorat harus bertindak tegas terhadap kepala lingkungan yang melakukan pungli adminduk,” tegas Hasyim SE kepada wartawan di gedung dewan, Kamis (5/11/2019). Hal tersebut disampaikan Hasyim menyikapi adanya pungli urusan KK, KTP dan Akte Kelahiran yang dilakukan oknum Kepling 14 terhadap warganya.
Disampaikan Hasyim, sangat disayangkan tindakan Kepling melakukan pungli terhadap warga. “Disaat pemerintah berupaya melakukan perbaikan pelayanan malah ada Kepling yang berbuat jahat. Ini mencoreng Pemko Medan,” sebut Hasyim yang juga selaku Ketua DPC PDI P Kota Medan itu.
Untuk itu, kata Hasyim, Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution melalui Inspektorat, Camat dan Lurah supaya menindaklanjuti dugaan pungli oleh Kepling di Kelurahan Sei Agul Kec Medan Barat. “Jika hal itu benar, Kepling harus ditindak tegas,” pinta Hasyim lagi.
Sebagaimana diketahui, oknum S Kepling 14 Kel Sei Agul Kec Medan Barat meminta bayaran Rp 6,5 juta dari warga untuk pengurusan KK, KTP dan Akte Kelahiran.
Dikeluhkan, kendati bayar Rp 6,5 juta pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) satu tahun tidak kunjung siap. Seperti yang dialami ibu rumah tangga Theresia Marbun (46) warga Kel Sei Agul Kec Medan Barat, satu tahun urusan KTP melalui Kepala lingkungan (Kepling) belum selesai.
“Pada hal saya bayar Rp 6,5 juta melalui Kepling untuk mengurus KK, KTP dan akte lahir Oktober tahun lalu. Tapi sampai saat ini belum selesai, hanya KK yang sudah telah siap,” keluh Theresia kepada wartawan melalui telephon, Kamis (7/11/2019).
Disampaikan Theresia, awalnya pihaknya mau mengurus surat surat administrasi kependudukan KK, KTP untuk 2 orang dan Akte Kelahiran bagi 3 anak. Tepatnya Oktober Tahun 2018 lalu pengurusan itu dipercayakan kepada oknum S selaku Kepling 14 Kelurahan Sei Agul.
Pada saat hendak pengurusan, oknum Kepling tadi minta bayaran Rp 6,5 juta. Mengingat pentingnya kebutuhan, Theresia pun menyepakati dan membayar 2 x bayar.
Sekitar bulan Maret 2019 lalu, urusan KK selesai dan KTP dan Akte Lahir tidak kunjung siap. Selanjutnya, Agustus lalu terbitlah resi KTP untuk anaknya. Hingga saat ini KTP asli dan Akte lahir belum.selesai.
Masih menurut pengakuan Theresia, ketika mendesak oknum Kepling S terkait realisasi urusan, malah S mengelak dan mengajak Theresia sama sama minta uangnya balik kepada seseorang yang mengurusnya.
Namun tawaran kepling tidak dipenuhi Theresia dan berharap hanya berurusan sama Kepling saja. Kepada wartawan Thersia berharap uangnya dapat kembali.
Sementara itu, Camat Medan Barat Rudi ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis sore (7/11/2019) menyebut, pihaknya sedang menyelidiki kebenarannya.
“Untuk sementara keterangan yag kami terima prosesnya dilakukan oleh pihak ketiga. Ibu Theresia yang minta bantuan pihak ke tiga untuk membantu ke dinas kependudukan. Namun kami masih mencari ibu tersebut untuk mengkonfrontirnya. Namun saya belum mendapat laporan dari Lurah,” sebut Camat.
Dilanjutkan lagi, dari keterangan yang diterima dari Sekcam, yang berkomunikasi membantu ibu Theresia adalah pihak ketiga. Yang mana pihak ketiga tersebut menyanggupi membantu ke dinas kependudukan. Setelah ada kesepakatan ternyata upaya tersebut di tolak oleh dinas kependudukan,” paparnya.
Ditambahkan, uang sebesar Rp 6,5 juta diserahkan Theresia kepada pihak ketiga. “Karena kepling sudah tidak bisa menyanggupi permintaan ibu itu. Ini kami juga tadi berupaya mencari pihak ketiganya namun belum ketemu,” urainya.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |