Notification

×

Iklan

Iklan




Bangunan Perkantoran Bakal 'Disulap' Hotel di Sei Agul...???,Antonius Tumanggor Minta Dinas TRTB dan Satpol PP Cek Perizinan...

, 27 Januari 2020

Medan,DP News
Berbagai masalah di Kelurahan Sei Agul Medan Barat dikeluhkan warga mulai dari maraknya bangunan menyalah,usaha botot memusinkan warga,tiang penyangga tower yang retaktermasuk soal Kepling 1,2 dan 5 yang sampai sekarang tidak berhasil dit Lurah Sei Agul.untaskan.
Maraknya izin bangunan yang menyalahi di kKelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, membuat warga masyarakat di Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat bingung sebab  sudah berulang kali dilapor ke lurah, namun sampai saat ini tidak ada realisasi, malah semakin parah.
” Selama ini ada bangunan yang tidak berizin (IMB), atau IMB nya tidak sesuai dengan peruntukan, tapi tidak ada yang mau mendengarkan kami,” kata Bangga Panggabean, yang juga tokoh pemuda di Kelurahan Karya Sei Agul, Senin (27/1).
Bangga mencontohkan , perusahaan PT.Maybank Finance, di Jalan T.Amir Hamzah, bangunan 7 lantai di Jalan Danau Marsabut yang dilapor warga bakal 'disulap'  bangun hotel, meskipun izin nya untuk perkantoran.

Foto Bangunan di Jalan Danau Marsabut, Lingkungan 1 Kelurahan Sei Agul
Tokoh pemuda Kel.Sei Agul tersebut, berharap keluhan dan aspirasi mereka yang disampaikan kepada anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor dapat diteruskan ke Pemko Medan atau camat maupun lurah.
Bangga juga menerangkan, adanya pemilik perusahaan Provider Indosat di Jalan Gereja dimana tiang Tower milik provider tersebut diketahui material besi penahan tower sudah banyak  yang rusak dan hilang, sehingga dikawatirkan dapat mengancam keselamatan warga sekitar, sebab rentan tumbang atau jatuh.
Selain masalah infrastruktur, Bangga juga menyinggung masalah kepala lingkungan di kelurahan Sri Agul Medan seperti  kepling 1,5,dan 2. ” Kepling 5 sampai saat ini belum selesai juga permasalahannya, malah warga jadi tidak percaya lagi sama Lurah bernama Erfin,” terangnya.

Tutup Usaha Botot
Sementara itu, tokoh pemuda lingkungan 9, Andi Hutasoit, Ojak Silalahi mengakui selama ini sudah ada perusahaan penampung barang bekas (Botot), yang diketahui milik etnis Tionghoa bernama Afok selama ini sudah sangat meresahkan. Dan seolah camat dan lurah tutup mata.

Foto: Gudang Botot di Jalan Karya Rakyat Kelurahan Sei Agul Medan.
” Sering buat macat dijalan saat bongkar muat, juga mengganggu masyarakat sekitar. Selama ini jika ada bongkar muat selalu didampingi petugas Dishub Medan, kami tidak berani ribut karena tidak ada wakil rakyat kami yang duduk di DPRD Medan. Ini kami berharap Antonius Devolis Tumanggor bisa mengeapresiasi dan meneruskan aspirasi kami ini,”kata Andi Hutasoit, dan Ojak Marojahan, Senin (27/1) kepada wartawan.
Terpisah, Suriani boru Siahaan, mewakili dari perumahan komplek Nomensen meminta agar perusahaan penampungan barang bekas ( botot ) agar di evaluasi kembali izinnya oleh Pemerintah setempat, sebab, tidak pantas lagi berusaha di tengah kota, apalagi padat penduduk dan dekat dengan sekolah serta rumah ibadah, kami juga heran dan mempertanyakan, ada apa jalan karya simpang ampat (lampu merah Tengku Amir Hamzah) ditutup, apa karena agar mobil penampungan barang bekas leluasa dan tidak terganggu saat bongkar muat,” ujarnya.
” Kami meminta agar, DPRD Medan segera mendengarkan aspirasi  wargaJalan   Karya RakyatLlingkungan 9, Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.
Antonius Devolis Tumanggor, ketika ditanya tentang perusahaan barang bekas ( botot) milik pengusaha Afok, mengakui memang selama ini keberadaan usaha penampung Botot tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat setempat, apalagi diketahui tidak ada kontribusi yang diterima masyarakat dengan adanya usaha tersebut.
” Ini kita lihat ada pembiaran dari lurah dan camat selama ini, makanya pemilik Botot itu tidak mau memikirkan tempat yang layak dan tidak menggangu bagi warga. Dishub Medan juga terlihat sering mengawal saat bongkar muat, termasuk oknum aparat. Untuk itu kita meminta agar Plt.Walikota Medan mengevaluasi kinerja Lurah Sei Agul  Medan, Erfin, karena menurut informasi dan pengaduan warga yang saya terima banyak permasalahan di Kelurahan Sei Agul tidak mampu dituntaskan oleh  Lurah Sei Agul yang diketahui sudah bertugas 7 tahun di Kelurahan Sei Agul tersebut,” terang Politisi dari Partai NasDem Medan ini sambil mengingatkan agar dari pihak Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan turun ke lokasi.
Mengenai bangunan perkangtoran yang kabarnya baka 'disulap' jadi hotel,Antonius minta denga tegas agar Dinas Perizinan Satu Pintu,DinasPerkim dan TRTB sert Satpol PP turun ke lokasi meneliti kebenaran IMB-nya dengn kondisi lapangan.
Antonius juga mengaku, dirinya duduk menjadi wakil rakyat karena dipilih dan di inginkan rakyat, sesuai dengan janji politiknya, ” Setu7uh, Putra Sei Agul Pasti Akan Memperjuangan Tempat Kelahirannya,” sesuai dengan motto partai NasDem, RESTORASI, GERAKAN PERUBAHAN. (Rd))

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |