Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi III DPRD Tangsel Kunker ke DPRD Medan

, 27 Januari 2020

Medan,DP News
Komisi II DPRD Tanggerang Selatan yang dipimpinan Wakil Ketua Komisi II Mulyana Anwar mengatakan, bahwa alasan mereka melakukan kunjungan kerja ke DPRD Medan untuk mengetahui sistem Koordinasi Konsep Hubungan Legislatif dan Eksekutif Kota Medan, Senin (27/1).
Dalam kunjungan ini mereka diterima di ruang Banggar oleh Parlindungan Sipahutar SH, Dodi R Simangunsong, Rudiyanto S.Pdi, Afif Abdillah SE, Abdul Rani SH, Margaret MS, Wong Chun Sen, Renfile Napitupulu, Erwin Siahaan.
Parlindungan dalam sambutannya mengatakan rasa terimakasih atas kunjungan ini. Dan juga menjelaskan bahwa pimpinan di DPRD Medan saat ini berasal dari partai PDI Perjuangan, dengan jumlah anggota 50 orang.
Sementara itu, Mulyana juga memperkenalkan anggota Komisi II yang ikut dalam kunjungan ini antara lain, Drs.H.Mathodah S.M.Si, Drs. alexander Prabu, M.Pd, Ir.Hj. Shanty Indriaty, H.Rochani Amin, S.Pdi, Hj. Kalena, SE, MM.
"Sementara Ketua DPRD Kota Tanggerang Selatan dari Partai Golkar, dengan jumlah anggota sama dengan jumlah di DPRD Medan yaitu 50 orang," jelasnya.
Mulyana juga menjelaskan, luas wilayah Kota Tanggearang Selatan sendiri kurang lebih147 M2. Dengan APBD tahun 2020 sekitar 3,9 triliun.
"Dalam kunjungan ini Kami ingin belajar tentang pengelolan APBD, Pelayanan Publik, serta apa hal yang terbaik untuk kita bawa ke Kota Tangerang Selatan nantinya," terangnya
Selain itu Prabu juga menambahkan, kami ingin mengetahui hubungan antara legeslatif dengan eksekutif yang di kota medan ini. "Apakah hubungan itu berjalan lancar atau tidak," tandasnya
Menanggapai pertanyaan Prabu, Abdulrani mengatakan, hubungan kami sangat harmonis. Selama ini, apa yg kita tampung dari aspirasi masyarakat akan kita sampaikan ke Pemko, dan mereka akan menindaklanjutinya.
" Kami sebagai anggota DPRD akan menyampaikan (Pokir) Pokok Pikiran yang sifatnya membangun untuk  Pemerintah Kota Medan, sehingga tercipta kesrjahteraan untuk masyarakat," ucap Rani.
Afif juga menambahkan, kalau selama ini ada rakor dengan situasi mendadak pasti ada. Tapi kita akan mencari soslosi yang terbaik agar peraturan itu tidak terlalau lama dibahas untuk segera di sahkan.
Pastinya kita akan memanggil kepala dinas terkait. Namun apabila yang hadir perwakilannya, kita akan menyruh mereka pulang kembali. "Apabila pemanggilan pertama mereka sudah kita suruh pulang, pada pemanggilan kedua pastikan Kepala dinasnya akan hadir," jelas Afif.(Rd)




| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |