Notification

×

Iklan

Iklan




Buntut Pencopotan Rusdi Sinuraya,Unjuk Rasa Tuntut Pembatalan SK Plt Walikota Medn

, 23 Januari 2020

Medan,DP News
Buntut pencopotan Rusdi Sinuraya sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan pada 16 Januari lalu, sejumlah massa yang menamakan dirinya dari Pemuda Merga Silima (PMS) Medan 'serbu' Kantor Walikota Medan,Kmis(23/1) menuntut pencabutan SK Pemberhentian yang dinilai sarat dengan kepentingan.
Dalam aksi, PMS minta Plt Walikota Medan Akhyar Nasution memberikan penjelasan kepada publik alasan pemecatan Rusdi Sinuraya dan jajaran direksi secara terperinci sesuai UU yang berlaku.
Selain itu, kordinator aksi, Martin Luther Bangun menyebut pencopotan Rusdi Sinuraya sangat sarat dengan kepentingan dan tidak mengindahkan aturan yang berlaku.
” Pemuda Merga Silima (PMS) sebagai payung hukum masyarakat Karo menilai pencopotan ini sarat dengan kepentingan. Atas dasar ini kami masyarakat Karo yang tergabung dalam Pemuda Merga Silima tindakan zolim yang dilakukan kepada putra Karo Rusdi Sinuraya ,” tegas Martin.
Atas dasar itu, Martin minta kepada Plt.Walikota Medan, Akhyar Nasution agar memberikan penjelasan kepada publik alasan pemecatan Rusdi Sinuraya sebagai Dirut PD Pasar Medan.
Para pengunjukrasa berharap agar Plt Walikota Medan dapat mencabut surat keputusan pemecatan dengan tidak hormat Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya dan mengembalikan posisinya.
Aksi massa Pemuda Merga Silima (PMS) ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian hingga massa diterima oleh perwakilan Pemko Medan yang selanjutnya massa membubarkan diri dengan tertib. (Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |