Notification

×

Iklan

Iklan




Terungkap RDP Komisi IV: IMB Tempat Tinggal,Kini Jadi Usaha Bengkel di Jalan Rahmadsyah...

, 15 Januari 2020

Medan,DP News
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul M Anton Simajuntak, bersama anggota  Daniel Pinem, Dedy Aksyari, Renvile P Napitupulu, menggelar Rapat Dengar Pendapat [RDP] terkait sengketa warga Jalan Rahmadsyah Medan.
Dalam RDP,Rabu(15/1)  terungkap, sengketa diawali pemilik Bengkel Saudara Teknik, Taufiq, di Jalan Rahmadsyah Medan dengan seorang warga di tempat yang sama Jaka Baring.RDP juga dihadiri Dinas TRTB Kota Medan, Dinas Perkim Kota Medan, Satpol PP Kota Medan dan beberapa warga yang tinggal di Jalan Rahmadsyah lokasi sengketa tersebut. Di awal RDP Ketua Komisi 4 mempersilakan pelapor Jaka Baring menceritakan masalahnya.
Menurut pelapor masalahnya terkait kesewenang-wenangan pemilik bengkel yang meletakkan barang dan sepeda motor karyawannya di depan gang perlintasan menuju kerumahnya.
“Belum lagi debu dari operasional bengkel tersebut, sehingga pintu dan jendela rumahku jarang terbuka. Gang kami itu jadi sering banjir, dan parahnya lagi ketika ditegur, dinding rumahku dicat salah satu karyawannya dengan oli kotor,” jelas Jaka.
Menanggapi aduan tersebut anggota Komisi 4 Renvile menjelaskan, jalan utama biasanya lebih tinggi dari Gang masuk ke rumah warga. Jadi sudah pasti air hujan akan turun ke tempat yang lebih rendah dan otomatis parit di sekitar juga tersumbat.
Namun tindakan sesuka hati yang ditunjukkan pemilik bengkel dan merugikan salah satu warga di sekitar lokasi bengkel tersebut jelas perbuatan tidak terpuji.
“Saya minta Dishub dan pihak TRTB segera merespon hal ini, dan jangan ada lagi saling mengganggu sesama warga di daerah itu,” ucap Renvile.
Ashari dari Dinas Perkim kota Medan mengatakan, IMB yang dikeluarkan adalah izin tempat tinggal. Jadi seiring berjalannya waktu, berubahlah peruntukannya dari tempat tinggal menjadi Bengkel.
“IMB yang menjadi pokok permasalahan ini bukanlah IMB yang kita keluarkan, juga bukan objek permasalahan sehingga digelarnya RDP saat ini. Sebab aturan IMB yang lama tidak sama aturan IMB yang berlaku saat ini,” jelasnya.
Jangan di Badan Jalan
Kembali Jaka Baring meminta agar jangan ada lagi pengerjaan di badan jalan, sepeda motor jangan parkir sembarangan di depan Gang, debu dari kontruksi besi yang di grenda di depan rumah agar diperhatikan, Gang kebakaran dikembalikan lagi fungsinya hingga tembus ke Gang Pandan.
Penjelasan Jaka atas parkir sembarangan dibantah mandor lapangan Bengkel Saudara Teknik bernama Kusno. Dia mengatakan setau dia pemilik bengkel sudah menyewa tiga pintu rumah untuk penyimpanan kereta.
“Dan kereta yang parkir di situ bukan milik anggota kami melaninkan milik bengkel yang ada di sekitar lokasi yang parkir sembarangan,” terang Kusno.
Diakhir RDP, Paul M Anton minta agar fasilitas parkir segera ditertibkan. Material bangunan jangan lagi terletak di badan jalan. “Bukan kami mau merubuhkan bangunan bengkel, tetapi semuanya akan kita tertibkan, mematuhi perizinan dan aturan yang dikeluarkan dari instansi terkait,” tegasnya.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |