Notification

×

Iklan

Iklan




Kapolres: 20 Napi Tersangka Rusuh Rutan Kabanjahe

, 13 Februari 2020

Medan ,DP News
Polisi telah mengamankan 20 narapidana yang diduga menjadi dalang kericuhan Rutan Kabanjahe, Karo, Sumut. Jumlah tersebut bertambah 10 orang usai polisi melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Awalnya kita mengamankan 10 narapidana. Kemudian, hasil pemeriksaan intensif dan maraton berkembang jadi 20 orang narapidana yang terlibat pemicu kerusuhan. Semuanya sudah dipisahkan," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (13/2).
Benny menyebutkan pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap para tersangka tersebut. Mereka nantinya akan disangkakan dengan Pasal 170 KUHP.
"Kita terus melakukan pengembangan. Sejauh ini, warga binaan semuanya lengkap. Ada satu orang tadi malam dirujuk ke RS karena derita penyakit dalam. Kondisi rutan kondusif," sebut Benny.
Disinggung terkait pemindahan narapidana karena kondisi Rutan Kabanjahe rusak parah, Benny mengaku sejumlah napi sudah dipindahkan ke sejumlah Rutan atau Lapas lainnya sejak tadi malam hingga pukul 04.00 WIB pagi.
"Mereka dipindahkan ke Binjai, Sidikalang, Hinai Langkat dan Tanjung Gusta," sebut Benny.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin mengatakan kericuhan berawal dari hasutan narapidana yang mendapat hukuman disiplin. Dia menduga para narapidana terhasut karena rasa solidaritas kelompok.
"Kasus ini sebenarnya dipicu oleh masalah disiplin, ada warga binaan yang melanggar dapat sanksi dan ditegur dari dan melakukan perlawanan. Sebagaimana dalam teori kelompok bahwa mereka sangat solidaritasnya dan itulah yang memicu mereka untuk melawan dan membuat kerusuhan sekaligus," sebut Martuani kepada wartawan, Rabu kemarin.(Rd/detik.com)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |