Notification

×

Iklan

Iklan




Wapres Ma’ruf Ingatkan Ketidakknetralan PNS di 167 Kabupaten/kota Pilkada 2020

, 26 Februari 2020
Foto/CNN Indonesia
Jakarta,DP News
Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, berbagai langkah persiapan sudah diperssiapkan pihak KPU dan Bawaslu.Misalnya Bawaslu sudah membuat IKP(Indeks Kerawan Pemili) jelang Pilkada 2020 yang harus diwaspadai termasuk memetakan potensi daerah yang rawan.Paling serius adalah ketudaknetalan PNS di sejumlah daeraah dan sudah dipetakannya 14 daerah yang potensi kerawanan di Pilkada  2020.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut setidaknya ada 167 daerah yang memiliki potensi ketidaknetralan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pilkada serentak 2020.
Hal itu ia katakan berdasarkan data indeks kerawanan pemilu (IKP) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jelang Pilkada 2020.
"Bawaslu telah memetakan dimensi-dimensi kerawanan pelaksanaan pemilu, diantaranya problematika ketidaknetralan ASN menurut Bawaslu itu ada di 167 daerah," kata Ma'ruf saat menghadiri acara peluncuran Indeks Kerawanan Pilkada 2020 di Hotel RedTop, Jakarta, Selasa (25/2).
Ma'ruf sendiri tak merinci wilayah mana saja yang berpotensi terjadi pelanggaran netralitas PNS.
Selain soal potensi ketidaknetralan PNS di 167 daerah, Ma'ruf juga menyoroti potensi daftar pemilih ganda di 179 daerah dan potensi pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan di 133 daerah.
Lebih lanjut, Ma'ruf berharap indeks Bawaslu ini mampu dimanfaatkan secara optimal untuk mengukur berbagai potensi kerawanan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 bagi semua pihak terkait penyelenggaraan pemilu.
"Kesuksesan pelaksanaan pemilu sangat dipengaruhi oleh fungsi pengawasan yang netral, profesional, dan berintegritas," kata dia.
Selain itu, Ma'ruf turut mengapresiasi kinerja Bawaslu yang sudah menyukseskan gelaran pilkada serentak 2017 dan 2019. Ia berharap Bawaslu dapat menuntaskan tugas dengan baik pada Pilkada serentak 2020.
"Indeks ini merupakan salah satu instrumen penting untuk menjamin suksesnya penyelenggaraan pemilu. Hal ini karena dalam setiap penyelenggaraan pemilu tentu terdapat potensi terjadinya kerawanan," kata dia.
Manokwari dan Sulawesi Utara Paling Rawan
Sementara itu Anggota Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin menyebut Kabupaten Manokwari dan Provinsi Sulawesi Utara menjadi daerah dengan potensi kerawanan yang paling tinggi di gelaran Pilkada serentak 2020.
Afif mengatakan Kabupaten Manokwari menempati peringkat pertama dari 261 daerah dengan potensi kerawanan tertinggi untuk level Kabupaten/Kota. Kabupaten di Papua Barat itu memiliki kerawanan Pilkada 2020 dengan skor 80,89.
"Pada pemetaan potensi kerawanan pilkada kabupaten/kota, Kabupaten Manokwari, Papua Barat adalah daerah dengan skor dan level tertinggi kerawanan pilkada dengan skor 80,89," kata Afif dalam kesempatan yang sama.
Selain Manokwari, Bawaslu secara berturut-turut mencatat 14 dari 261 kabupaten/kota yang menunjukkan potensi kerawanan pilkada yang tinggi.
Ke-14 daerah itu adalah Kabupaten Mamuju dengan skor 78,01, Kota Makassar 74,94, Kabupaten Lombok Tengah 73,25, Kabupaten Kotawaringin Timur 72,48, Kabupaten Sula 71,45, Kabupaten Mamuju Tengah 71,02, dan Kota Sungai Penuh 70,63.
Selanjutnya, Kabupaten Minahasa Utara 70,62, Kabupaten Pasangkayu 70,20, Kota Tomohon 66,89, Kota Ternate 66,25, Kabupaten Serang 66,04, Kabupaten Kendal 65,03, dan Kabupaten Sambas 64,53.
"Dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang. Artinya, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi," kata Afif.
Tak hanya untuk tingkat Kabupaten/kota, Bawaslu juga mencatat bahwa Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan skor kerawanan pilkada tertinggi dibandingkan 8 Provinsi lain yang menggelar Pilkada 2020. Indeks kerawanan Sulawesi Utara mencapai skor 86,42.
Selain Sulut, indeks kerawanan delapan provinsi secara berturut-turut ditempati oleh Sulawesi Tengah dengan skor 81,05, Sumatra Barat 80,86, Jambi 73,69, Bengkulu 72,08, Kalimantan Tengah 70,08, Kalimantan Selatan 69,70, Kepulauan Riau 67,43, dan Kalimantan Utara 62,87.
"Sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan memiliki skor rata-rata skor 73,8 yang masuk dalam kategori tinggi, yang berarti hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi," kata Afif.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan bahwa IKP merupakan instrumen untuk peringatan dini potensi kerawanan di tiap-tiap daerah yang menggelar Pilkada 2020. Hal itu bertujuan agar Pilkada 2020 berjalan secara adil dan demokratis.
"IKP 2020 kami jadikan mekanisme early warning system terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020," kata Abhan.
Pilkada serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (Rd/CNN Indonesia)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |