Notification

×

Iklan

Iklan




Warga Nekat Kumpul,Poldasu Bakal Bersikap Tegas

, 23 Maret 2020

Medan,Kompas.com
Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Polda Sumut) akan bersikap tegas terhadap warga yang masih nekat untuk berkumpul. Hal tersebut dilakukan Polda Sumut mulai hari ini,Senin (23/3). Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, hal tersebut harus dilakukan demi kepentingan orang banyak. Baca juga: Ratusan Dus Masker di RSUD Pagelaran Cianjur Hilang Dicuri "Pak Kapolda juga sudah perintahkan jajaran agar mengimbau secara tegas kepada masyarakat, termasuk tempat hiburan dan kafe-kafe yang digunakan nongkrong oleh masyarakat," kata Tatan saat dikonfirmasi, Senin.
Menurut Tatan, Polda Sumut tidak akan main-main sehingga terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya tetap berada di rumah. Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat mengerti dan taat atas imbauan-imbauan yang di sampaikan kepolisian dan pemerintah.
 "Selain itu Pak Kapolri juga sudah mengeluarkan maklumat, jadi harap kita taati bersama. Ini untuk kita semua, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," kata dia.
Meski demikian, menurut Tatan, kepolisian akan mengedepankan persuasi dengan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Namun, apabila cara tersebut belum bisa dimengerti oleh warga, maka polisi akan bertindak tegas, termasuk memberikan sanksi. "Dan yang pasti ada sanksi pidana apabila tidak mengindahkan personel yang sedang melaksanakan tugas," kata Tatan.
Sementara itu, Sekretaris DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumut Laksamana Adyaksa mengatakan, sampai saat ini masih banyak orang yang duduk-duduk dan nongkrong di kafe. Menurut dia, hal tersebut menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap imbauan pemerintah dan kesadaran terhadap bahaya. "Imbauan social distancing itu masih tak jalan. Itu menunjukkan kurangnya kesadaran, harusnya ada regulasi yang lebih tegas," kata Adyaksa.(Rd/Komps.com)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |