Notification

×

Iklan

Iklan




524 TKI Asal Malaysia W-19 Wajib Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19

, 09 April 2020

Medan,DP News
Sebanyak 524 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia pulang ke Sumatera Utara (Sumut) wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Termasuk mengikuti serangkaian tes kesehatan dan karantina di Gedung Andromeda Lanud Soewondo.
Demikian ditegaskan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan di Media Center Gugus Tugas Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (9/4).
“Hari ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menerima dan akan menerima total sebanyak 524 orang saudara-saudara kita para TKI yang dideportasi oleh Malaysia. Mereka akan kita perlakukan sesuai protokol kesehatan,” ujar Whiko.
Menurut Whiko, para TKI akan dites dengan thermoscan (pendeteksi panas tubuh), mengisi formulir kesehatan, dan pemeriksaan kesehatan. Jika ditemukan tanda-tanda demam, batuk dan sesak nafas, maka mereka akan diperlakukan sebagai PDP, untuk selanjutnya dirujuk pada fasilitas kesehatan yang ditunjuk atau rumah sakit rujukan.
“Tetapi bila saudara-saudara kita tadi bebas dari gejala-gejala infeksi saluran pernapasan, maka mereka akan dikarantina di wilayah masing-masing selama 14 hari, untuk mendapatkan rapid test pada hari pertama dan hari ke-10 serta pembinaan fisik dan pembinaan mental,” jelasnya.
Disampaikan juga, untuk TKI yang dikarantina akan dipisahkan dari petugas yang melaksanakan karantina, sehingga kontak antara petugas dengan TKI akan menggunakan APD lengkap. Sedangkan untuk petugas-petugas di luar perimeter, pengamanan logistik, administrasi dan petugas instalasi akan masuk ke dalam menggunakan APD.
“Selama karantina para TKI akan mendapatkan makan 3 kali sehari, kemudian mendapatkan snack dua kali sehari diantara waktu makan. Dalam hal ini didukung oleh Dinas Sosial Pemprov Sumut,” jelasnya.
Whiko juga menyapaikan tentang imbauan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar masyarakat tidak melakukan mudik ke kampung halaman. Beribadah bisa dilakukan di tempat masing-masing. “Bersilaturahmi dapat digantikan dengan telepon, berkomunikasi melalui video call dan media sosial lainnya. Ini semua semata-mata untuk melindungi masyarakat dan warga Sumut dari penularan virus Covid-19 dan kita menghindari penyebaran Covid-19 dari kota ke desa,” jelasnya.
Terkait perkembangan kasus Covid-19 di Sumut, Whiko menyebutkan hingga Kamis (9/4) Pukul 17.00 WIB, jumlah kasus positif PCR 55 dan positif rapid test 32, meninggal 8 dan sembuh 8 orang. Kemudian, donasi yang terkumpul hingga saat ini sebanyak Rp371.200.000 yang akan disalurkan untuk kebutuhan percepatan penanganan Covid-19.(Rd/Hums Provsu)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |