Notification

×

Iklan

Iklan




Akhyar: Jangan ‘Borong’ Bansos Kemensos dan Bansos Pemko Medan,Cukup Satu Saja...

, 30 Mei 2020
Medan,DP News               
Proses penyaluran bantuan tahap kedua dari Pemko Medan kepada warga yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan VI dan XII, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Area berlangsung tertib dan lancar, Sabtu (30/5). Pelaksana tugas (Plt)  Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menyaksikan langsung penyaluran tersebut, diharapkannya bantuan dapat  bermanfaat sekaligus meringankan beban warga.
Sejak pagi warga sudah berkumpul dan menunggu dengan tertib pembagian tahap kedua dilaksanakan, berupa 20 kg beras dan 2 kg gula pasir. Penyaluran dilakukan di dua lokasi yakni Jalan Megawati Gang Damai Lk. VI dan Jalan AR Hakim Gg. Pendidikan Lk. XIII. Selain diwajibkan pake masker, warga juga diminta untuk melaksanakan Social distancing saat antrian berlangsung.
Didampingi Kabag Humas Setdako Medan Arrahman Pane dan Camat Medan Area Hendra Asmilan, Akhyar minta agar penyaluran yang dilakukan jangan sampai mengecewakan masyarakat. Akhyar ingin masyarakat benar-benar dilayani dengan baik. Dipastikan Akhyar, warga yang terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan tersebut.
"Saya sangat senang karena masyarakat tetap tenang dan mau antri dengan tertib. Di samping itu saya juga melihat masyarakat memakai masker dan melaksanakan social distancing. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, segera hubungi kepala lingkungan masing-masing," kata Akhyar.
Mantan anggota DPRD Kota Medan itu selanjutnya  mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menerima bantuan ganda. Apabila sudah menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), tegas Akhyar,  jangan lagi mengambil bantuan dari Pemko Medan. "Jangan sampai ada warga yang mendapatkan bantuan dua kali. Kalau sudah dapat bantuan dari Kemensos, jangan ambil lagi bantuan dari Pemko Medan,"  ujarnya mengingatkan.Kemudian Akhyar mengatakan, bagi warga yang sudah terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH) sejak 2017 tetapi belum juga mendapatkan bantuan, Akhyar menginstruksikan kepada Camat dan Lurah untuk melakukan pendataan ulang. "Lakukan kembali pendataan tapi ingat harus dapat dipertanggungjawabkankan dengan benar," tegasnya.
Selain menyaksikan penyaluran bantuan tahap kedua, Akhyar di kesempatan itu juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengikuti protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah. Apalagi sebentar lagi akan menghadapi new normal. "Pakai masker di mana pun berada. Kemudian selalu jaga jarak, terutama saat berada di keramaian guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pesannya.
Akhyar menambahkan, Pemko Medan saat ini tengah menyiapkan rencana dan persiapan penyelenggaraan pendidikan menyusul akan dilaksanakannya new normal di Kota Medan.
"Kita terus mengkaji dan menganalisis sesuai dengan kondisi menuju new normal, termasuk minta masukan para ahli," terangnya.
Camat Medan Area Hendra Asmilan menjelaskan, ada sekitar 338 KK yang menerima bantuan tahap kedua dengan perincian 213 KK di Lk IV  dan 125 KK di Lk XIII. Dia berharap bantuan yang diberikan itu dapat beanfaat bagi warga yang menerimanya. "Bagi warga yang sudah dapat bantuan dari Kemensos, saya minta agar tidak mengharapkan batuan dari Pemko Medan lagi.Dengan demikian bantuan yang diberikan bisa merata sampai kepada  warga yang terdampak Covid-19," harap Hendra.
Tinggal Diluar Kota Medan Wajib Dapat..
Sementara di Medan Tembung, penyaluran Bansos) tahap kedua Pemko Medan kepada masyarakat berupa 20 kg beras dan 2 kg gula pasir terus dipantau langsung Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi. Sabtu (30/5), Akhyar melakukan peninjauan di Kantor Lurah Tembung, Jalan Bantan, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembun Saat tiba di lokasi, pembagian bansos tengah berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, seluruh warga yang datang diwajibkan untuk mengenakan masker dan menggunakan hand sanitizer terlebih dahulu saat akan memasuki area kantor lurah serta tetap menjaga jarak. Hal ini wajib dilakukan terlebih di tengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda Kota Medan.
Dari hasil peninjauannya, Akhyar menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kecamatan Medan Tembung termasuk di Kelurahan Bantan yang telah melakukan pendistribusian bansos dengan lancar, rapi dan teratur dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Di samping Akhyar juga memberikan arahan kepada pihak kelurahan agar melayani masyarakat dengan baik.
"Jika ada warga Kota Medan namun tinggalnya tidak di Kota Medan, tetap dilayani. Namun dengan syarat warga tersebut membawa surat keterangan dimana dia tinggal dan menyatakan bahwa belum pernah mendapatkan bantuan apapun. Prinsipnya adalah keadilan dan kejujuran, sehingga semua warga dapat terlayani dengan baik," kata Akhyar.
Kemudian, Akhyar juga melihat langsung ruangan di dalam kantor kelurahan tersebut. Akhyar pun menginstruksikan agar seluruh kantor pelayanan pemerintahan yang kerap ramai dikunjungi warga menerapkan secara disiplin protokol kesehatan. Apalagi dalam masa transisi menuju kondisi new normal life (kehidupan normal baru).
"Kantor camat, Kantor lurah, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) menjadi lokasi yang selalu ramai dikunjungi warga dan masuk dalam high risk (resiko tinggi). Jadi kita sarankan agar membuat pembatas di loket-loket pelayanan agar tidak langsung saling berhadapan," bilangnya didampingi Camat Medan Tembung Ahmad Barli Nasution.
Hal ini sambung Akhyar, berlaku di semua kantor layanan pemerintahan di Kota Medan. Di samping itu juga, setiap kantor harus dipastikan bahwa semua ruangan terjadi sirkulasi udara. "Pencegahan harus dilakukan. Layanan harus berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun, kita juga menghimbau warga agar patuh mengikuti aturan yakni wajib gunakan makser, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak agar terhindar dari kemungkinan tertular dan menularkan Covid-19," pesannya mengingatkan.(hot/Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |