Notification

×

Iklan

Iklan




Info Penting: Pelanggan PLN 900 VA dan 1.300 VA Bisa Dapat Diskon Listrik,Inilah Syarat dan Caranya

, 01 Mei 2020
Jakarta,DP News
Kini pelanggan listrik 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi bisa mendapat diskon tarif listrik sebagai bentuk bantuan di tengah pandemi Covid-19. Diskon senilai maksimal Rp 100.000 per bulan ini diberikan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) bekerja sama dengan PLN melalui program Light Up Indonesia. Sebelumnya, PLN telah memberikan listrik gratis kepada pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA untuk periode April, Mei, dan Juni 2020. Namun bagi masyarakat prasejahtera yang tinggal di perkotaan yang umumnya pelanggan 900 VA dan 1300 VA nonsubsidi, subsidi ini belum cukup dirasakan. Kondisi tersebut kemudian menginspirasi Light Up untuk menggalang dana bagi keluarga prasejahtera agar bisa meringankan beban pembayaran tarif listrik mereka. 
Program ini kemudian membuka donasi untuk bantuan pembayaran tagihan listrik. Bekerja sama dengan PLN sebagai penyedia layanan listrik di Indonesia, Light Up berharap upaya mereka dapat memberi manfaat bagi keluarga prasejahtera. “Kami mengumpulkan dari berbagai organisasi dan institusi untuk dapat bergerak bersama melalui donasi keringanan tagihan listrik. Dengan adanya bantuan ini, pemasukan yang mereka dapatkan saat ini bisa dialokasikan untuk membeli sembako dan kebutuhan lainnya untuk pencegahan Covid-19," kata Veronica Colondam, Founder & CEO YCAB. PLN selaku mitra Light Up dalam penyaluran bantuan listrik ke rekening penerima donasi mengungkapkan apresiasi mereka atas inisatif Light Up.
 “PLN sangat mengapresiasi gerakan Light Up Indonesia. Pada situasi seperti ini, semua bantuan yang dihadirkan bagi masyarakat memberikan tambahan semangat untuk dapat melalui masa-masa sulit. PLN terlibat langsung membantu dalam penyaluran bantuan ini kepada pelanggan yang menjadi target penerima donasi," kata Yuddy Setyo Wicaksono, Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN.
Penerima bantuan Untuk tahap pertama donasi akan diberikan kepada 100.000 keluarga prasejahtera yang terbagi atas dua komunitas penerima manfaat. Pertama adalah komunitas yang ditargetkan secara khusus, dan kedua adalah masyarakat umum yang merasa membutuhkan bantuan keringanan tagihan listrik. Bersamaan dengan semangat Hari Kartini, Light Up juga akan menjangkau komunitas khusus yang terdiri dari 40.000 ibu pelaku usaha ultra mikro binaan YCAB Ventures. Komunitas ini tersebar di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Lampung. Pada tahap selanjutnya, pendaftaran akan dibuka setiap tanggal 1-7 pada bulan berjalan dengan kuota penerima sampai dengan 20.000 warga yang membutuhkan. Penutupan pendaftaran akan dilihat berdasarkan pendaftaran ID pelanggan tagihan listrik melalui website Light Up. Bila pendaftar sudah melebihi kuota, maka pendaftaran akan ditutup. Baca juga: Hong Kong Siagakan 3.000 Polisi Cegah Kerumunan Aksi Hari Buruh Syarat menjadi penerima bantuan Pendaftaran untuk menjadi penerima bantuan hanya dibuka melalui situs www.lightup.id tanggal 1-7 pada bulan berjalan. Pendaftaran untuk bulan Mei sudah dibuka mulai tanggal 1 Mei 2020.
Pendaftar harus mengisi semua kolom saat mendaftar serta melampirkan dokumen sebagai berikut: Foto KTP Nomor Handphone; Bila tagihan pascabayar, maka pendaftar harus mendownload dan registrasi aplikasi OVO. Kemudian mencantumkan nomor handphone yang sudah didaftarkan di OVO. Foto Kartu Keluarga Foto Tagihan PLN bulan terakhir (jika tidak ada, bisa menggunakan tagihan sampai dengan 3 bulan terakhir) untuk tagihan listrik pascabayar atau foto struk pembelian token listrik bagi tagihan listrik prabayar (foto struk pembelian bisa sampai dengan 3 bulan terakhir) Slip Gaji (Optional),Foto Rumah.
Setelah menyelesaiakan proses pendaftaran, maka Light Up akan menentukan pendaftar yang berhak menerima bantuan. Penerima bantuan akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini: Penerima donasi telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 VA non subsidi, 900 VA subsidi, 1300 VA, serta menyesuaikan dengan ketersediaan jumlah donasi yang masuk. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19. Berdasarkan pendapatan bulanan penerima donasi. Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu). Mekanisme penyaluran bantuan Bagi pelanggan PLN prabayar: PLN akan menerbitkan token digital dengan nilai hingga sejumlah Rp 100.000 yang dapat diklaim dengan mengunjungi website PLN di www. pln.co.id, atau dengan cara mengirim pesan melalui WA (WhatsApp) ke PLN, 081-221-231-23 dan dapat mengikuti petunjuk yang tertera pada website atau pesan WA tersebut. Sebagai catatan, token ini tidak ada kadaluarsa jadi dapat digunakan kapan saja. Bila Anda mendapatkan bantuan donasi tersebut, token dapat diklaim pada dua jalur di atas setelah tanggal 15 setiap bulannya.
Pelanggan pascabayar akan menerima kredit hingga sejumlah Rp 100.000 yang hanya dapat digunakan untuk membayar tagihan listrik masing-masing, melalui aplikasi OVO yang perlu di-download sebelumnya di smartphone pelanggan tersebut. Jika tagihan pelanggan kurang dari Rp 100.000, maka tagihan pascabayar tersebut akan lunas mengikuti langkah yang tertera di aplikasi OVO. Jika tagihan lebih dari Rp 100.000, maka jumlah donasi yang diberikan hanya sebesar Rp 100.000 dan pelanggan perlu top-up kekurangan saldo di akun OVO untuk melunasi tagihan listriknya termasuk denda yang muncul apabila terlambat melakukan pembayaran tagihan pascabayar. Bila Anda mendapatkan bantuan donasi tersebut, pemberitahuan akan muncul di aplikasi OVO setelah tanggal 15 setiap bulannya.(Rd/Kompas.com)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |