Notification

×

Iklan

Iklan




Kepala Inspektorat Ihwan Habibi 'BUNGKAM' Kasus Uang KTP Kepling 5 Sei Agul Medan Barat...

, 08 Mei 2020
Medan,DP New
Kepala Inspektorat Kota Medan Ihwan Habibi 'bungkam' terkait kasus uang KTP Kepling 5 Kelurahan Sei Agul Medan Barat. Dikonfirmasi media online “DP News”  tentang tindak lanjut dugaan pengutipan uang KTP yang melibatkan Oknum Kepling 5 Sei Agul Medan Barat sekitar pukul 12.53 WIB melalui WhatsApp,Jumat(8/5) namun ditunggu hingga pukul 17.00 WIB,Ihwan Habibi tidak mau memberi komentar.
Informasi diperoleh,Inspektorat dikabarkan sudah memeriksa kasus dugaan pengutipan uang KTP oleh Oknum Kepling 5 Kelurahan Sei Agul Medan Barat namun sampai saat ini tidak ada penjelasan dari pihak Inspektorat Kota Medan tentang permasalahan tersebut termasuk apakah ada pengakuan tentang dugaan pengutipan uang  yang  Rp 150 ribu dari warga.
Kurang jelas diketahui kenapa Ihwan Habibi tidak berkenan membalas dan memberi informasi tentang permasalahan tersebut.Informasi berkembang,Kepling 5 Sei Agul tersebut mendapat peringatan keras namun kebenaran informasi tersebut belum mendpat tanggapan dari Inspektorat Kota Medan.
Sementara itu, Alek Sinaga,korban pengutipan uang meminta agar uang Rp 150 ribu tersebut dipulangkan yang diungkapkannya melalui rekaman video.Kutipan videonya ...” Pak Wartawan,minta tolong ..aku si korban....orang tidak mampu...agar  uang Rp150 ribu iu dipulangkan,biar ada uang membei susu anakku..”.
Dan video Alek Sinaga inipun sudah dikirimkan melalui WA kepada Ihwan Habibi tetapi tidak bergeming dan bersedia memberi balasan tanggapannya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Medan, Ihwan Habibi saat dimintai tanggapannya melalui selulernya, mengatakan, baru mengetahui permasalahan tersebut dan akan menindaklanjuti dengan akan memanggil Lurah Sei Agul dan  Camat Medan Barat,hari ini,Jumat (8/5/).
.“Ya, terimakasih dinda atas informasinya, saya akan tindak lanjuti dengan akan memanggil Lurah dan Camat, untuk mendengarkan penjelasannya,”terang Ihwan melalui selulernya.
Seperti diketahui, Kepling 5 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan, James Situmorang telah melakukan pemerasan berkedok membantu mempercepat pengurusan KTP salah seorang warganya bernama Alek Sinaga, warga Jalan Orde Baru, pada Selasa 5 Mei  lalu.
Ini berdasarkan keterangan yang diterima langsung oleh awak Media dari Alek Sinaga. Kata Alek, dia kesal lantaran KTP nya yang telah selesai dan telah diserahkan kepadanya, diminta kembali oleh Kepling 5 lantaran hanya memberikan uang sebesar Rp.150 Ribu Rupiah.
” Kata Kepling saat itu, kan ada 2 KTP yaitu KTP saya dan KTP istri saya, jadi saya harus bayar Rp.300 Ribu Rupiah. Manalah saya mau kalau dari awal dia minta Rp.300 Ribu Rupiah, karena daya juga hanya bekerja ikut sama orang sebagai tukang las, gaji saya juga kecil, saya juga masih menyewa kamar di rumah ini. Kalau segitu ( Rp 300 Ribu) bagusan saya tunggu sajalah tanggal 9 Mei 2020,”kata Sinaga.
Saat ditanyakan kenapa pengurusan KTP diserahkan kepada Kepling 5, Alek menjelaskan, bahwa awalnya dia tidak ada meminta Kepling untuk mengurus KTP nya.
“Namun saat selesai perekaman di Kantor Camat, kemudian Kepling datang kerumahnya dan mengatakan dapat mengurus agar KTP nya cepat keluar. Dengan biaya Rp.150 Ribu Rupiah, Karena saya butuh cepat keluar KTP, dan James juga Kepling saya mau saja, namun setelah KTP selesai,  Kepling malah meminta untuk 2 KTP itu sebesar Rp.300 Ribu Rupiah,” ujar Alek Sinaga didampingi Istrinya, Rabu (6/5) sekitar pukul 21.30 WIB, di rumahnya.
Namun saat dikonformsi kepada Kepling 5 Sei Agul James Situmorang membantah adanya pengutipan uang untuk mengurus KTP.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |