Notification

×

Iklan

Iklan




(Kominfo: Awas ...HOAX...HOAX...), Kuota Internet Gratis Dari Pemerintah Selama Pandemi Covid-19

, 09 Mei 2020
Jakarta,DP News
Beredar pesan berantai yang menyebutkan adanya kuota internet gratis dari pemerintah selama masa pandemi virus corona. Pesan ini beredar di aplikasi pesan tertulis Whatsapp. Pesan yang hampir sama juga beredar di media sosial, di antaranya Twitter.
Dalam pesan dan informasi yang beredar, dicantumkan tautan yang mengarah ke link tertentu. Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Kompas.com, pesan dan informasi ini dipastikan hoaks. Narasi yang beredar Narasi dalam pesan berantai yang beredar sebagai berikut:  “Kuota 100GB Gratis untuk melawan virus covid-19. Meskipun kita diwajibkan untuk tetap dirumah tapi sangat penting untuk kita tetap berhubungan dengan kerabat maupun keluarga kita.
Maka dari itu pemerintah bekerja sama dengan seluruh provider diindonesia membagikan kuota sebesar 100GB agar kita semua tetap berkomunikasi. Untuk mendapatkan kuota sebesar 100GB silahkan klik tautan dibawah ini dan ikuti petunjuk selanjutnya http://kuota-gratis.cf".  Narasi dengan inti informasi yang hampir sama juga beredar di media sosial Twitter.
“Kuota 10GB Gratis untuk melawan virus covid-19* Meskipun kita diwajibkan untuk tetap dirumah tapi sangat penting untuk kita tetap berhubungan dengan kerabat maupun keluarga kita,” tulis akun @ubiccilembu, dengan menyertakan link yang berbeda. Netizen lain juga mengaku mendapat pesan yang sama. “Ini HOAX / BENER ? *Kuota 10GB Gratis untuk melawan virus covid-19* Meskipun kita diwajibkan untuk tetap dirumah tapi sangat penting untuk kita tetap berhubungan dengan kerabat maupun keluarga kita https://www.dirumahaja," tulis akun lainnya.
Konfirmasi Kompas.com
Mengonfirmasi informasi dan pesan yang beredar, Kompas.com menghubungi Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli, Sabtu (9/5). Ahmad Ramli menegaskan, informasi dan pesan itu hoaks alias tidak benar.
“Ini informasi hoaks. Mohon diabaikan,” ujar Ramli. Ia mengatakan, masyarakat harus waspada agar tidak terjebak dengan informasi hoaks. “Bisa diduga situs-situs hoaks bisa berujung phising. Di mana masyarakat diminta memasukkan data dan lain-lain,” kata dia. Ramli menyebutkan, phising merupakan modus untuk melakukan penipuan dengan mengelabui target. Tujuannya mencuri akun dan informasi dari seseorang yang menjadi target.
“Phising bisa dikatakan mencuri informasi penting dengan mengambil alih akun korban untuk maksud tertentu. Hal ini bisa saja dengan maksud mencari celah untuk beberapa akun yang terhubung dengan akun yang telah didapat,” kata Ramli.
Modus yang dilakukan di antaranya menyebarkan informasi melalui media sosial untuk memberikan informasi yang mengarah pada halaman palsu untuk menjebak korban. “Untuk menghindari phising, pengguna harus lebih berhati-hati,” ujar dia.
Sementara itu, Dosen Ilmu Komputer Uniersitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Rosihan Ari Yuana juga mengatakan hal senada. Dari penelusurannya, link yang disebarkan dalam informasi itu merupakan situs scam. “Setelah saya telusuri, itu situs scam,” kata Ramli, saat dihubungi Kompas.com secara terpisah, Sabtu (9/5).
Rosi mengatakan, ketika melakukan penelusuran, ia menggunakan proxy, karena situs tersebut telah diblokir oleh beberapa operator seluler. Setelah dicek, situs tersebut memberikan iming-iming pulsa gratis sehingga orang-orang bersedia memasukkan nama dan nomor ponsel di form yang disediakan. “Khawatirnya data nama dan nomor handphone itu nanti dimanfaatkan untuk hal-hal negatif atau bahkan diperjualbelikan,” ujar Ramli.
 Oleh karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tak langsung percaya dengan iming-iming bonus maupun tawaran kuota gratis yang disebarkan di media sosial. “Jika dapat info-info tersebut, maka yang perlu dilakukan ada investigasi dahulu. Cek ke situs yang diberikan tersebut. Apabila ada sesuatu yang ganjil atau tidak masuk akal maka abaikan. Atau coba cari informasi tentang berita tersebut di Google. Biasanya kalau berita itu valid, juga akan ada press release dari pihak penyelenggara program tersebut melalui situs berita resmi,” kata dia.(Rd/Kompas.Com)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |