Notification

×

Iklan

Iklan




Pansus LKPj Walikota Medan Menuai Protes: Dinilai Terlalu Dipaksakan Tuntas 7 Hari....

, 12 Mei 2020
Medan,DP News
Sejumlah anggota dewan ternyata menyoal pelaksanaan jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Akhir Tahun Anggaran 2019. Selain masalah komposisi anggota dewan yang ditempatkan di Pansus juga mempermasalahkan jadwal pelaksanaan Pansus yang dinilai dipaksakan.
“Jadwal pelaksanaan LKPj yang hanya 7 hari terkesan dipaksakan. Pasti hasil pembahasan tidak maksimal. Maka saya sendiri minta pembahasan ditunda,” sebut anggota Pansus Mulia Syaputra Nasution (Gerindra), Selasa (12/5).
Dikatakan Mulia Syaputra Nasution,dianya selaku anggota Pansus memilih tidak hadir karena Pansus tidak mengakomodir masukan dari anggota.
Adapun alasan Mulia minta penundaan LKPj karena situasi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) saat ini. “Harus nya pimpinan DPRD Medan dan seluruh pejabat Pemko Medan lebih fokus penangan Covid-19. Bukan dibebankan pembahasan LKPj. Lagian kan masa waktu Pansus 6 bulan, kenapa musti buru buru dan terkesan dipaksakan, kegiatan yang tidak begitu urgent” sebut Mulia.
Sementara itu, menyikapi keberadaan Pansus LKPj Walikota Medan 2019, Hendra DS mengatakan, LKPj dinilai telah melanggar kesepakatan yang dibuat pimpinan. Dimana anggota Pansus merupakan usulan dari anggota Banmus.
Tetapi kata Hendra DS, pimpinan melanggar kesepakatan dan diam diam memasukkan anggota Banggar masuk ke Pansus LKPj. “Ada Fraksi yang mungkin mau menyingkirkan anggotanya supaya tidak punya kegiatan di DPRD, kasihan jadinya,” sebut Hendra DS.
Sebagaimana diketahui, Selasa pagi, pembahasan pelaksanaan LKPj diwarnai Walk Out. Dimana anggota pansus Janses Simbolon (Hanura) saat rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Akhir Tahun Anggaran 2019 di ruang banggar gedung dewan, Selasa (12/5) memilih walk out.
Aksi yang dilakukan Janses, bentuk kekecewaan itu terkhusus kepada Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan wakil Ketua lainnya yang dinilai tidak komitmen dan melanggar kesepakatan.
Dimana kesepakatan untuk anggota dewan yang bergabung di Pansus LKPj harus anggota badan musyawarah (Banmus). Namun faktanya, ada beberapa Fraksi yang mengutus anggota banggara di banmus dan pimpinan dewan mendiamkan.
“Ini kan akal akalan, ada apa, kita mencurigai ada persekongkolan antar elit politik tinggi,” tegas Janses Simbolon kepada Geosiar.com usai keluar dari ruang rapat seraya menyebut swbagai bentuk protes terhadap keputusan pimpinan dewan karena plin plan.
Dikatakan Janses Simbolon, ketika rapat paripurna DPRD Medan agenda penyusuanan komposisi sudah disepakati untuk pembahasan LKPj Walikota Medan Akhir Tahun 2019 anggota dewan yang duduk di Banmus.
Namun kata Janses, faktanya beda, karena saat penetapan komposisi, masing masing fraksi yang mengutus nama tidak anggota Banmus. Tetapi anehnya, pimpinan dewan mendiamkannya.
“Kenapa diloloskan untuk anggota Pansus berasal dari Banggar. Kalau tau seperti ini, kami akan mengutus anggota fraksi kami dari anggota banggar. Kenapa fraksi lain, sementara kami tidak,” tegas Janses Simbolon yang bergabung di Fraksi Hanura, PSI dan PPP itu.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |