Notification

×

Iklan

Iklan




‘Segudang’ Permasalahan Bantuan Rp600 Ribu,Antonius Tumanggor: Aneh,Data Penerima Tidak Sinkron...

, 22 Mei 2020
Medan,DP News
Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat ternyata menemukan ‘segudang’ permasalahan.Ada banyak warga yang namanya ada terdaftar untuk menerima BST sebesar Rp 600 ribu,ternyata harus pulang dengan tangan kosong dan kecewa, lantaran namanya ternyata tidak masuk dalam daftar penerima BST.Keluhan inilah dialami dari salah seorang warga Jalan Notes No.26 bernama Bona Halasan Silitonga, di Sopo Restorasi, Jumat (22/5).
Bona mengisahkn awalnya dia mengetahui namanya ada tercantum di website Kementerian Sosial sebagai penerima bantuan BST sebesar Rp.600 ribu perbulan yang merupakan bantuan pemerintah untuk warga masyarakat terdampak COVID-19, dan diapun pergi ke Kantor Pos Medan untuk mencairkan bantuan tersebut.
Namun, Bona harus mendapatkan kekecewaan, sebab, petugas yang mencairkan uang BST di Kantor Pos Medan menyebutkan bahwa nama atas nama Bona Halasan Silitonga tidak ada tertulis di daftar penerima bantuan selanjutnya petugas kantor pos mengarahkannya untuk mempertanyakan ke Lurah tempat dia berdomisili. Kesal, akhirnya Bona mendatangi Sopo Restorasi yang beralamat di Jalan Mesjid Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.
”Bagaimana lah kami ini pak, nama saya ada terdaftar sebagai penerima bantuan BST sebesar Rp.600 ribu untuk tahap pertama di Website Kemensos-RI, namun kata orang kantor pos, saya gak dapat, karena nama saya tidak ada. Disuruh saya tanyak sama Lurah, saat saya jumpai Lurah, katanya, kalau bantuan tunai sebesar Rp.600 ribu langsung data dari pusat, jadi saya harus bagaimana, tolonglah saya ini pak, karena saya juga selama ini kerja tidak pasti, apalagi saat ini semuanya pada sulit dampak corona,” ujar Bona sedih.
Menurut pengakuan Bona, di Kantor Pos Medan, bukan dia saja yang mendapatkan masalah yang sama, ada banyak, namun mereka terpaksa harus menelan ludah menahan ketidakakuratannya data yang ada di website Kemensos-RI, sehingga banyak warga yang menjadi bingung.
Sama dengan Bona, Henry Lupini Sitanggang, warga Jalan Notes No.11 Kecamatan Medan Petisah ini juga mengeluh, karena tidak mendapat bantuan BST Rp.600 ribu untuk tahap pertama, sementara namanya juga ada tercantum di website kemensos-RI.
Antonius Tumanggor,S.Sos, anggota DPRD Medan ketika diminta tanggapannya terkait kondisi BST yang membingungkan masyarakat penerima mengatakan sangat menyayangkan tidak validnya data dari pemerintah pusat dengan data yang ada di Dinas Sosial Kota Medan. Terbukti, ada warga yang namanya sudah jelas tercantum di Website Kemensos-RI sebagai penerima bantuan, namun ketika akan dicairkan, namanya tidak tertera didaftar penerima bantuan.
” Ini kan aneh, padahal warga sudah berharap besar bantuan yang diterima nantinya akan dapat dipergunakan buat membutuhi kehidupan keluarganya ditengah pandemi COVID-19 saat ini,” ujar Antonius.
Antonius juga mengungkapkan, ada juga warga yang datang mengadu kepadanya terkait bantuan BST tersebut. Kata Antonius, ada satu keluarga di daerahnya, Nama ada sebagai penerima bantuan BST terdaftar di Website Kemensos-RI, lalu terdaftar di Kantor Lurah dan dikantor Pos Medan juga ada, namun di daftar nama pencairan nama tidak ada.
“Ada lagi, di web site kemensos tidak ada namanya, dan di kantor lurah juga tidak ada nama, tapi, di kantor pos ada dan sudah cair.” Jadi mana yang mau di ikuti warga, apa tidak buat bingung begini,”ujarnya.
Menurut wakil ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan ini, ada kesan bahwa pembagian bantuan BST ini terkesan dipaksakan akibat dampak COVID-19 sementara, sebab, tidak ada data ril di Dinas Sosial Kota Medan dengan data di Kantor Pos.
”Saat warga mempertanyakan ke kantor lurah, pihak kelurahan menyebutkan jika tugas mereka adalah hanya menangani pendistribusian beras. Namun, ketika warga mempertanyakan kenapa nama mereka tidak ada terdaftar di penerima BST, pihak Kantor Pos mengarahkan warga untuk mempertanyakan kembali ke kantor Lurah setempt. ” Sehingga kita melihat, warga seolah di bola-bola,” tuturnya.
Politisi dari Partai NasDem Kota Medan ini mengatakan akan membawa permasalahan itu ke Komisi 2 DPRD Medan, agar didapat solusi atas permasalahan yang dihadapi warga terkait data sebanyak 63 ribu kuota penerima bantuan BST di Kota Medan.
”Kita akan berkomunikasi dengan teman-teman DPRD yang duduk di Komisi 2, untuk dibentuk pertemuan untuk memanggil Dinas Sosial dan pihak Kantor Pos Medan agar dapat sinkron antara data yang dimiliki oleh kedua instansi tersebut,” ungkap Antonius, sambil menyarankan agar selanjutnya pencairan BST dilakukan saja di kantor pos kecamatan, untuk menghindari warga agar tidak berdesak-desakan.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |