Medan,DP News
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut)
mengapresiasi kepatuhan warga yang menjalankan protokol kesehatan secara
disiplin sesuai imbauan pemerintah di masa pandemi virus corona. Namun khusus
untuk tempat yang kerap melibatkan banyak orang, pengelola diminta menyiapkan
aturan ketat pencegahan Covid-19.
Ketua GTPP Covid-19 Sumut Edy Rahmayadi melalui Juru bicara (Jubir) GTPP
Covid-19 Aris Yudhariansyah menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
telah mengeluarkan aturan mengenai protokol kesehatan bagi masyarakat yang
berkumpul di tempat umum. Di antaranya pasar modern, pertokoan dan sejenisnya
yang tertuang dalam Kepmenkes Nomor 382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi
Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang dikeluarkan pada 19 Juni 2020.
Beberapa informasi penting bagi pengelola maupun pengunjung pusat
perbelanjaan yakni, pertama membatasi jumlah pengunjung, melakukan pemeriksaan
suhu tubuh di semua pintu masuk pusat pembelanjaan. Jika ditemukan pekerja atau
pengunjung dengan suhu di atas 37,3 derajat celcius maka tidak diperkenankan
masuk.
“Jika pengunjung tidak memakai masker maka tidak diperbolehkan masuk juga.
Petugas pemeriksa suhu menggunakan masker dan pelindung wajah serta selama
pelaksanaan pemeriksaan suhu, petugas tersebut didampingi oleh petugas
keamanan,” ujar Aris dalam keterangan pers di ruang media center GTPP Covid-19,
Lantai 6, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu
(24/6).
Aturan kedua, lanjutnya, membatasi jumlah pengunjung yang masuk dan jumlah
pedagang yang beroperasi, mengatur jarak etalase serta jam operasional, jam
buka dan tutupnya mal. Ketiga, mengatur jarak saat mengantri dengan memberi
penanda di lantai minimal 1 meter seperti di pintu masuk kasir, lift,
ekskalator dan membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam lift dengan membuat
tanda pada lantai. “Hal ini juga harus dilakukan pengaturan jarak minimal 1
meter di tangga dan juga eskalator,” katanya.
Keempat, kata Aris, pengatur moda transportasi agar mencegah terjadinya
kerumunan dan mengoptimalkan ruang terbuka juga agar tidak terjadi kerumunan.
Pengelola juga diminta memberikan informasi tentang larangan masuk bagi pekerja
dan pengunjung yang memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan
atau sesak nafas atau punya riwayat kontak dengan orang yang terkena Covid-19.
Selanjutnya pembersihan dan desinfeksi secara berkala harus dilakukan di
mal atau pusat perbelanjaan tersebut setiap harinya. Pembersihan diutamakan
pada area atau peralatan yang digunakan bersama seperti pegangan pintu dan
tangga, tombol lift, pintu toilet dan fasilitas umum lainnya, serta terakhir
sosialisasi kepada seluruh pekerja dan pengunjung tentang pencegahan penularan
Covid-19 harus digencarkan. Hal itu dapat dilakukan dengan dipasang spanduk,
poster, banner melalui whatsapp, pengumuman melalui pengeras suara dan lain
sebagainya.
“Adapun materi yang diberikan meliputi wajib menggunakan masker, cuci
tangan menggunakan sabun dan air mengalir dan juga menjaga jarak minimal 1
meter,” jelasnya.
Protokol kesehatan ini, menurut Aris, diterbitkan sebagai upaya pencegahan
penyebaran Covid-19 untuk memfasilitasi masyarakat yang beraktivitas kembali
dalam situasi pandemi Covid-19, namun dengan mulai beradaptasi pada kebiasaan
baru, kebiasaan yang lebih sehat, lebih bersih dan lebih bermanfaat.
“Dan ingat selalu perhatikan informasi terkini serta imbauan dan instruksi
pemerintah terkait Covid-19 di wilayah anda. Apabila risikonya terlalu tinggi
dan anda ragu, tetaplah tinggal di rumah dan cari alternatif lain. Karena pasti
kita semua setuju kalau kesehatan kita dan keluarga adalah yang terpenting,”
sebutnya.
Terkait perkembangan Covid-19 di Sumut, hingga Rabu 24 Juni 2020,
disebutkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 199 orang. Sementara angka
positif Covid-19 sebanyak 1.287 orang, meninggal dunia 80 orang dan sembuh 273
orang.
“Kita sudah cukup lama menghadapi ini. Kami melihat sudah cukup banyak yang
mematuhi dan kami berterima kasih. Namun sekarang langkah kita adalah bagaimana
mengingatkan orang lain, ingatkan dengan cara yang baik sehingga melindungi
diri, menjalankan protokol kesehatan, bukan semata-mata karena tekanan dari
aturan tetapi karena memang kita tidak ingin sakit,” lanjutnya.
Dirinya pun meyakini wabah ini bisa dihadapi dan dilewati semua orang jika
seluruh masyarakat mau bekerjasama terus menerus dengan membangun kesadaran
kolektif. Karena itu setiap orang harus memastikan jarak aman berinteraksi,
penggunaan masker serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir
sebagai cara efektif mengendalikan penyebaran Covid-19.(Rd/Provsu)