Samosir,DP
News
Bertempat
di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Paripurna
DPRD Kab.Samosir dalam rangka Pembahasan dan Persetujuan Bersama atas Rancangan
Peraturan Daerah Kab. Samosir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2019 yang dilaksanakan mulai 29-30 Juni 2020.
Rapat
Paripurna dimaksud juga dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Samosir, Bupati
Samosir, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kab. Samosir, Para
Kepala SKPD dan Insan Pers. Hari pertama pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD tersebut
Sekretaris DPRD Samosir melaporkan kehadiran Anggota DPRD Samosir dan
selanjutnya Ketua DPRD Samosir memimpin danmembuka acara Rapat Rapat Paripurna
yang selanjutnya mempersilahkan Bpk. Parluhutan Samosir, S.P, M.Si sebagai Juru
bicara Badan Anggaran DPRD Samosir untuk membacakan Laporan Badan Anggaran
atas Pembahasan Ranperda Kab. Samosir tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD TA. 2019.
Dalam
laporannya Badan Anggaran menyarankan diantaranya Perlunya Perbaikan
Perencanaan dan Pelaksanaan Program dan Kegiatan, Validasi Data Kependudukan,
Pengajuan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang, Strategi untuk Peningkatan
PAD dn lainnya.
Setelah
Laporan Badan Anggaran selesai dibacakan Pimpinan Rapat menskors Rapat untuk
memberikan kesempatan kepada Anggota Fraksi-fraksi untuk menyusun Tanggapan
Umum Perorangan Fraksi adapun Anggota Fraksi yang menyampaikan Tanggapannya
diantaranya mewakili Fraksi PDI-P, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB dan Fraksi Golkar.
Setelah
Tanggapan Umum selesai dibacakan maka pimpinan Rapat menskors Rapat Paripurna
DPRD Kab. Samosir untuk dilanjutkan pada hari Selasa,30/06/2020. Pada hari
Kedua Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir diawali dengan agenda penyampaian Nota
Jawaban Bupati Samosir atas Tanggapan Umum Perorangan Fraksi pada kesempatan
tersebut Bupati Samosir mengapresiasi dan mengucapkan terima kaaih kepada
segenap Pimpinan dan Anggota Samosir atas saran, masukan dan pertanyaan yang
disampaikan demi perbaikan dan peningkatan pelaksanaan Pemerintahan dan
pembangunan di Kab. Samosir.
Setelah
mendengar Nota Jawaban dimaksud, Ketua DPRD Kab. Samosir melakukan skors rapat
untuk memberi kesempatan kepada Fraksi-fraksi untuk menyusun Pendapat Akhir
Fraksi-fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019. Adapun
Fraksi- Fraksi yang menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya adalah Fraksi
PDI-Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Golkar dan Fraksi Nurani
Demokrat Indonesia Raya.
Semua Fraksi
memberikan Saran, pendapat maupun rekomendasi yang pada umumnya bertujuan untuk
perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Beberapa poin saran diantaranya
Peningkatan PAD, Perbaikan Pamsimas, Penyusunan RIPPARDA, Pemberian Ijin
Lingkungan untuk usaha Galian C dapat dikaji secara matang, Pemberian Bantuan
sosial harus transparan.
Akhirnya,
melalui pembahasan yang alot maka DPRD Samosir bersama Bupati Samosir
menyepakati Persetujuan bersama atas Ranperda Samosir atas Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD TA. 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten
Samosir.
Sebelum menutup
Rapat Paripurna DPRD Samosir Saut Martua Tamba, ST selaku Ketua DPRD Kab.
Samosir menegaskan agar seluruh saran dan masukan yang disampaikan oleh
fraksi-fraksi di dalam rapat Paripurna ini dapat ditindaklanjuti oleh
Pemerintah Daerah melalui pimpinan SKPD. Saran dan pendapat ini harus
ditindaklanjuti ujarnya, sembari mengakhiri sekaligus menutup Rapat Paripurna.
(ML/r)