Notification

×

Iklan

Iklan




Akhirnya,DPRD Samosir Setujui Ranperda LKPj Bupati Samosir TA 2019

, 01 Juli 2020

Samosir,DP News
Bertempat  di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kab.Samosir dalam rangka Pembahasan dan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Kab. Samosir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan mulai 29-30 Juni 2020.
Rapat Paripurna dimaksud juga dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Samosir, Bupati Samosir, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kab. Samosir, Para Kepala SKPD dan Insan Pers. Hari pertama pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD tersebut  Sekretaris DPRD Samosir melaporkan kehadiran Anggota DPRD Samosir dan selanjutnya Ketua DPRD Samosir memimpin danmembuka acara Rapat Rapat Paripurna yang selanjutnya mempersilahkan Bpk. Parluhutan Samosir, S.P, M.Si sebagai Juru bicara Badan Anggaran DPRD Samosir untuk membacakan Laporan Badan Anggaran atas  Pembahasan Ranperda Kab. Samosir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019.
Dalam laporannya Badan Anggaran menyarankan diantaranya Perlunya Perbaikan Perencanaan dan Pelaksanaan Program dan Kegiatan, Validasi Data Kependudukan, Pengajuan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang, Strategi  untuk Peningkatan PAD dn lainnya.
Setelah Laporan Badan Anggaran selesai dibacakan Pimpinan Rapat menskors Rapat untuk memberikan kesempatan kepada Anggota Fraksi-fraksi untuk menyusun Tanggapan Umum Perorangan Fraksi adapun Anggota Fraksi yang menyampaikan Tanggapannya diantaranya mewakili Fraksi PDI-P, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB dan Fraksi Golkar.
Setelah Tanggapan Umum selesai dibacakan maka pimpinan Rapat menskors Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir untuk dilanjutkan pada hari Selasa,30/06/2020. Pada hari Kedua Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir diawali dengan agenda penyampaian Nota Jawaban Bupati Samosir atas Tanggapan Umum Perorangan Fraksi pada kesempatan tersebut Bupati Samosir mengapresiasi dan mengucapkan terima kaaih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Samosir atas saran, masukan dan pertanyaan yang disampaikan demi perbaikan dan peningkatan pelaksanaan Pemerintahan dan pembangunan di Kab. Samosir.
Setelah mendengar Nota Jawaban dimaksud, Ketua DPRD Kab. Samosir melakukan skors rapat untuk memberi kesempatan kepada Fraksi-fraksi untuk menyusun Pendapat Akhir Fraksi-fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019. Adapun Fraksi- Fraksi yang menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya adalah Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Golkar dan Fraksi Nurani Demokrat  Indonesia Raya.
Semua Fraksi memberikan Saran, pendapat maupun rekomendasi yang pada umumnya bertujuan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Beberapa poin saran diantaranya Peningkatan PAD, Perbaikan Pamsimas, Penyusunan RIPPARDA, Pemberian Ijin Lingkungan untuk usaha Galian C dapat dikaji secara matang, Pemberian Bantuan sosial harus transparan.
Akhirnya, melalui pembahasan yang alot maka DPRD Samosir bersama Bupati Samosir menyepakati Persetujuan bersama atas Ranperda Samosir atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Samosir.
Sebelum menutup Rapat Paripurna DPRD Samosir Saut Martua Tamba, ST selaku Ketua DPRD Kab. Samosir menegaskan agar seluruh saran dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di dalam rapat Paripurna ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah melalui pimpinan SKPD. Saran dan pendapat ini harus ditindaklanjuti ujarnya, sembari mengakhiri sekaligus menutup Rapat Paripurna. (ML/r) 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |