Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Tjahjo Kumolo mengungkapkan pembahasan reformasi program jaminan pensiun dan jaminan hari tua pegawai
negeri sipil (PNS) kini sudah nyaris final. Berdasarkan catatan detikcom,
Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB tengah mengkaji skema baru
pembayaran pensiun PNS dari semula pay as you go menjadi fully funded.
Dengan skema pay as you go, ditetapkan PNS menerima manfaat sebesar 75%
dari gaji pokok terakhirnya. Namun, lewat wacana fully funded, maka besaran
uang pensiun yang diterima PNS akan ditingkatkan lagi dari jumlah iuran
pemerintah dan ASN yang terkumpul ditambah dengan hasil pengembangan oleh
lembaga pengelola.
"Yang saat ini RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) tentang gaji dan
tunjangan dan RPP tentang jaminan pensiun dan hari tua sedang kita
detail hampir final dengan Menteri Keuangan," kata Tjahjo dalam rapat
kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (6/7).
Dipastikan kenaikan jumlah jaminan pensiun dan hari tua bagi para abdi
negara ini akan menyasar pada PNS aktif maupun yang sudah purna tugas. Lebih
lanjut, Tjahjo menilai reformasi jaminan pensiun dan tabungan hari tua ini
penting demi menjamin kesejahteraan para abdi negara di hari tuanya.
"Padahal penting untuk orang pensiun, supaya nggak kaget itu penting,
yang (gajinya) gede tau-tau hanya terima Rp 4,2 juta itu kan perlu tambahan
modal. Kapolri, Panglima TNI, kalau ada jabatan itu ya (gajinya) tinggi, begitu
kembali pensiun ya kembali gaji pokok sebagai prajurit dan saya kira itu juga
sedang kita persiapkan dengan baik," pungkasnya.(Rd/detik.com)