Notification

×

Iklan

Iklan




Klarifikasi Berita Tentang Dua Orang Positif Covid -19 di Samosir: Ber-KTP Samosir Tetapi Bekerja di Medan .

, 02 Juli 2020
Samosir,DP Newsd
Terkait berita adanya 2 (dua) orang dinyatakan positif di Kabupaten Samosir, GTPP COVID-19 Kabupaten Samosir melalui juru bicara, Rohani Bakara,Kamis (2/7) mengatakan,perlu mengklarifikasi sebagai berikut:
1. Otoritas pelaporan GTPP COVID-19 Provinsi Sumatera Utara berdasarkan alamat KTP yang bersangkutan,
2. Kedua orang tersebut memiliki KTP Kabupaten Samosir namun tinggal dan bekerja di Medan,
3. Lokasi terpapar dari kedua orang dimaksud tidak di Kabupaten Samosir,
4. Kedua orang dimaksud sedang menjalani perawatan di Medan,
5. Otoritas rekaman penelusuran kontak dari kedua orang dimaksud berada pada GTPP COVID-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,
6. Dinas Kesehatan dan Kominfo Samosir akan tetap berkordinasi dengan GTPP COVID-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait perkembangan kekinian rekam medis kedua orang dimaksud
7. Diminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan sumber informasi utama terkait keadaan kedua orang dimaksud tetap berdasarkan pada hasil kordinasi GTPP COVID19 Kabupaten Samosir dengan GTPP COVID-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Rohani menghimbau agar semua pihak tetap mengutamakan narasi komunikasi yang sejuk dan valid agar masyarakat Samosir tetap tenang dan waspada serta melakukan protokol kesehatan setiap harinya ketika berada di luar rumah ,ajaknya.(ML/r)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |