Medan,DP News
Anggota Komisi
IV DPRD Hendra DS mempertanyakan kebijakan pihak Dinas Kebersihan dan
Pertamanan Kota Medan melakukan penebangan 19 pohon di Jl Cut Meutia Kelurahan
Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia. Dewan minta kalau alasan peremajaan jangan
hanya dilakukan di depan Mutia Garden tetapi sepanjang Jl Mutia keseluruhan.
“Kita harapkan
penebangan pohon alasan peremajaan/repelanting jangan hanya di depan restoran
Mutia Garden tetapi harusnya di sepanjang Jl Cut Meutia,” ujar anggota DPRD
Medan Hendra DS saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Dinas
Kebersihan dan Pertamanan dan pihak Mutia Garden,Senin(13/7).
Rapat dipimpin
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Wakil Ketua
Dedy Eka Suranta Meliala, sekretaris Burhanuddin Sitepu dan anggota Hendra DS,
Syaiful Ramadhan, Antonius Tumanggor, Dedy Akhsyari Nasution, M Rizky Nugraha,
Edwin Sugesti Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung dan Daniel Pinem. Hadir juga
Kepala Dinas KP M Husni, Dinas PKPPR Chayadi dan pihak restoran Stevan.
Menurut Hendra
DS kiranya pihak pemilik restoran Meutia Garden dapat membantu Pemko Medan
memperindah taman di Kota Medan. “Pengusaha kiranya membantu pengadaan taman
dan ruang terbuka hijau (RTH) di kota Medan. Jangan hanya di halaman saja.
Pemko Medan sudah berkenan menyahuti permohonan menebang kayu tapi seharusnya
dibalas dengan kompensasi yang menguntungkan bagi semua pihak,” saran Hendra.
Sementara itu
Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan M Husni dalam rapat
menyampaikan pihaknya mengakui melakukan penebangan pohon 19 batang di Jl Cut
Meutia. Adapun alasan penebangan dilakukan karena pihak restoran mengajukan
permohonan penebangan.
Dan sesuai
program Pemko Medan akan ada melakukan peremajaan revitalisasi penataan pohon
di kota Medan maka permohonan disahuti.
“Kompensasinya,
selain menerima retribusi pohon juga pihak pengusaha diwajibkan melakukan
penanaman bibit pohon Tabebuya di Jl Meutia. Bahkan pengusaha bersedia menggani
menanam pohon mahoni 50 batang sebagai pengganti penghijauan,” ujar M Husni.
Ditambahkan M
Husni, penebangan pohon dilakukan karena jenis pohon Palm dan Akasia sudah tua
dan lapuk. Maka dalam peremajaan merupakan hal yang prioritas.
Sementara itu
pihak pemilik restoran Meutia Garden Stevan di hadapan dewan mengaku siap
menjalankan kewajiban sebagai kompensasi penebangan pohon di depan usahanya.Stevan
mengatakan bersedia melakukan menanam pohon jenis Tabebuya sebagai pengganti
pohon yang ditebang sesuai anjuran Pemko Medan.
“Kami bersedia
melakukan penataan taman dan tetap mengikuti stetika kota agar lebih cantik dan
baik. Kami berkomitmen dan bertanggungjawab merawat pohon mulai penanaman
hingga sela jutnya. Kami juga bersedia menjalankan tuntutan Pemko memperindah
kota lebih baik,” ujar Stevan.
Sebagaimana
diberitakan,pemotongan 19 pohon pelindung di Jalan Cut Mutiah sangat
mengejutkan para anggota dewan karena saat ini kondisi lapangan sudah gundul.Komisi
IV pun langsung turun ke lapangan menyakskan pohon yang sudah dipotong dan
tinggal tungkul.(Rd)