Medan,DP News
Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Siti Suciati minta
Pemko Medan segera meninjau ulang
keberadaan sejumlah asetnya yang dipinjampakaikan ke pihak ketiga apalagi nilai
kontrak yang diberikan kepada pihak ketiga, jauh dibawah nilai pasar dan Nilai
Jual Objek Pajak (NJOP),” kata Siti Suciati menjawab wartawan di Medan, Rabu
(1/7).
Menurut wanita berhijab yang akrab disapa, Uci, ini jika kontrak yang
sedang berjalan tidak mungkin diputus di tengah jalan. Namun, katanya, Pemko
Medan bisa membicarakannya dengan pihak ketiga agar harga kontrak yang diberikan
bisa lebih pantas. “Kalau nilai kontrak yang sangat murah, sudah sangat tidak
pantas, makanya harus ditinjau ulang,” katanya.
Belum lagi, sebut Uci, adanya sejumlah aset yang sudah diklaim pihak
ketiga, baik melalui pengadulan maupun dengan cara menguasai.
“Kita tidak mau aset Pemko Medan satu persatu hilang akibat tidak
profesioanalan aparaturnya dalam menjaga aset,” ujarnya.
Uci menyebutkan, banyak contoh aset yang beralih ke pihak ketiga, seperti
Medan Plaza. “Di tahun ini juga sejumlah aset Pemko Medan akan habis
kontraknya. Untuk mengantisipasi hilangnya aset, Pemko Medan lebih serius
menanganinya,”katanya.(Rd)