Notification

×

Iklan

Iklan




Siti Suciati:Tinjau Ulang Nilai Kontrak Aset Pemko Medan...

, 01 Juli 2020


Medan,DP News

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Siti Suciati minta Pemko Medan segera  meninjau ulang keberadaan sejumlah asetnya yang dipinjampakaikan ke pihak ketiga apalagi nilai kontrak yang diberikan kepada pihak ketiga, jauh dibawah nilai pasar dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” kata Siti Suciati menjawab wartawan di Medan, Rabu (1/7).

Menurut wanita berhijab yang akrab disapa, Uci, ini jika kontrak yang sedang berjalan tidak mungkin diputus di tengah jalan. Namun, katanya, Pemko Medan bisa membicarakannya dengan pihak ketiga agar harga kontrak yang diberikan bisa lebih pantas. “Kalau nilai kontrak yang sangat murah, sudah sangat tidak pantas, makanya harus ditinjau ulang,” katanya.

Belum lagi, sebut Uci, adanya sejumlah aset yang sudah diklaim pihak ketiga, baik melalui pengadulan maupun dengan cara menguasai.

“Kita tidak mau aset Pemko Medan satu persatu hilang akibat tidak profesioanalan aparaturnya dalam menjaga aset,” ujarnya.

Uci menyebutkan, banyak contoh aset yang beralih ke pihak ketiga, seperti Medan Plaza. “Di tahun ini juga sejumlah aset Pemko Medan akan habis kontraknya. Untuk mengantisipasi hilangnya aset, Pemko Medan lebih serius menanganinya,”katanya.(Rd)

 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |