Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala
S.Kom, S,Pd.I menuding ada oknum pejabat Pemko Medan berupaya melindungi
bangunan mewah bermasalah di kawasan Komplek Bumi Asri Blok F1 Ujung Kelurahan
Cinta Damai,Medan Helvetia. Padahal bangunana tersebut menyimpang dari Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) namun hingga saat ini belum dilakukan penindakan oleh
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Terbongkarnya kasus ini bermula saat salah
seorang warga di perumahan tersebut Nuzri Ahmad Al Qabri kecewa dengan sikap Pemko
Medan yang lambat membiarkan bangunan bermasalah hingga 4 bulan lamanya.
“Jadi masalah ini sudah lama sebenarnya,
sudah lebih empat bulan. Warga yang keberatan melaporkan bangunan bermasalah
ini melalui aplikasi LAPOR.GO.ID pada April lalu, kemudian pihak Dinas
Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) menyatakan bahwa
pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan ke 1,2 dan ke 3 dan permasalahan
bangunan tersebut tinggal menunggu tindakan dari Kepala Satpol PP,” jelas
Rajudin kepada wartawan di Medan, Rabu (1/7).
Kemudian, warga yang keberatan menyurati
Satpol PP tertanggal 29 Mei 2020 meminta Satpol PP menindaklanjuti persoalan
ini. Namun, hingga saat ini rumah mewah yang disebut-sebut milik pejabat di
salah satu Kabupaten/Kota di Sumut proses pembangunannya terus berlanjut.
“Intinya setelah warga melayangkan surat
kepada Satpol PP, sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti padahal sudah ada
surat dari PUPR bahwa bangunan tersebut melanggar,” jelasnya.
Dijelaskan Rajudin, tertanggal 21 April
laluK, Dinas PUP2R sudah menyurati Satpol PP terkait penindakan bangunan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan. Surat yang ditandatangani Kadis PKP2R
Benny Iskandar tersebut tidak juga ditindaklanjuti Satpol PP. “Karena kecewa,
warga menyampaikan masalah ini kepada saya,” ucap Rajudin.
Pada tanggal 22 Juni 2020 lalu, Rajudin
kemudian menghubungi Sekretaris Satpol PP, Rakhmat dan mengkonfirmasi bahwa
Satpol PP sudah menjadwalkan pembongkaran pada tanggal 30 Juni 2020. “Sudah
dijadwalkan bongkar tgl 30 ketua.. sudah saya info ke Kasat.. Tks ketua,” bunyi
pesan Rakmat melalui pesan singkat.
Terkait persoalan ini, Rajudin mengaku
kecewa dan menilai Satpol PP ‘kurang gizi’ sehingga tidak memiliki nyali untuk
mengeksekusi bangunan melanggar. Rajudin juga menengarai bangunan bermasalah
ini syarat dengan KKN antara oknum Kabid di Satpol PP.
“Kita sudah telusuri, bangunan ini milik
oknum pejabat juga dan oknum di Satpol PP sengaja melindungi bangunan ini
karena sebagai balas budi karena pernah dibantu istrinya menjadi ASN,” tegas
Rajudin.
Politisi Dapil I kota Medan ini menilai,
jika sikap seperti ini tetap dipertontonkan maka Medan tidak akan pernah bisa
baik. “Jika sikap ini terus dipertontonkan dalam penegakan aturan bisa
dipastikan mereka hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Apalagi bangunan
tersebut milik teman dekatnya sehingga terjadi balas jasa. Kapan bangunan yang
bermasalah bisa ditindak tegas kalau begini mental oknum pejabat Satpol PP,”
tegasnya.(Rd) htl5