Notification

×

Iklan

Iklan




KPU Sergai Tetapkan Paslon Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan,Soekirman Masih Isolasi...

, 23 September 2020

 

Sergai,DP News

Rapat pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum Serdang Bedagai akhirny menetapkan H Darma Wijaya – H Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai periode 2021 – 2024.

Ketua KPU Sergai Erdiyan Wirajaya S.Sos,Rabu (23/9) menyampaikan kepada wartawan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah digelar rapat pleno secara tertutup yang dihadiri semua komisioner sehingga masyarakat hanya bisa menyaksikan melalui siaraan langsung medsos.

Sejumlah aparat keamanan baik dari kepolisian maupun aparat TNI kelihatan berjaga-jaga di sekitar Kantor KPU Sergai sementara komisioner KPU melaksanakan rapat pleno.

Usai penetapan paangan calon,selanjutnya tahapan besok, Kamis (24/9) akan tetap dilaksanakan pencabutan nomor bagi pasangan calon, namun bagaimana tata caranya, besok akan diatur dan tentunya sesuai dengan regulasi yang ada,terang Erdian.

Dan untuk bagi pasangan bakal calon yang masih menjalani isolasi karena positif Covid-19 belum bisa ditetapkan sebagai pasangan calon. Bakal calon tersebut harus mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan.Nah,jika setelah diisolasi selama 14 hari Balon Bupati Sergai Ir H Soekirman ketika dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali ternyata nanti hasilnya tetap positif Covid-19, maka akan diisolasi kembali selama 14 hari.

Dengan demikian, tahapan kampanye bagi pasangan bakal calon yang ada menderita Covid-19 secara otomatis akan mengalami pengurangan waktu jadwal kampanyenya dibandingkan dengan pasangan calon yang normal mengikuti tahapan Pilkada ini. sebut Erdiyan.

“Yang jelasnya besok masuk tahapan pencabutan nomor bagi pasangan calon yang sudah ditetapkan”, ujar Erdian.

Tahapan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai ini dengan pengawalan ketat dari gabungan aparat penegak hukum terdiri dari aparat kepolisian Polres Sergai dan aparat TNI.(Dlk/Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |