Notification

×

Iklan

Iklan




Hasyim:Hentikan Pergantian Kepling,Tunggu Walikota Teken Perwal

, 08 Maret 2021

Medan,DP News

Para Camat dan Lurah di Kota Medan  diminta jangan  melakukan pencopotan Kepala Lingkungan (Kepling) mengingat Perwal sebagai turunan dari  Perda Kepling Nomor 9 Tahun 2017 belum dikeluarkan Walikota Medan

Hal ini dsampaikan  Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE kepada wartawan di sela-sela usai mengikuti sidang Rapat Paripurna Program Pengajuan Peraturan Daerah (Propenperda) Tahun 2021 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (8/03).

Mengingat Perwal belum keluar maka penggantian Kepling ditunda dulu dan jangan ada intimidasi yang dilakukan terhadap para Kepling dengan beralaskan Perda No 9 Tahun 2017 terutama yang bakal terkena batasan usia.

“Petunjuk teknisnya belum ada, jadi harus dipedomani, bekerja saja seperti biasa dan pedomani aturan yang berlaku,”kata Hasyim yang juga politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini.

Sementara itu Ketua Komisi I  DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Rudianto Sitorus, S.Pd.I mengatakan bahwa komisinya sudah pernah mendesak Walikota melalui Kabag Hukum sebanyak dua (2) kali untuk segera mengeluarkan Perwal yang mengatur Kepling.

Diakuinya,memang Kabag Hukum pernah  mengatakan Perwal Kepling sedang proses, seharusnya Perwal Kepling tersebut sudah harus selesai dan keluar di bulan Oktober 2020,”ujarnya.

“Jadi saya meminta Walikota melalui Kabag Hukum segera mengeluarkan Perwal.Sebab, berlarutnya Perwal Kepling, menunjukkan ketidakmampuan Pemko Medan dalam menyelesaikan Perwal tersebut,”terangnya.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |