Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi PDI P DPRD Medan Desak Pemko Terapkan Tapping Box Pajak dan Retribusi Daerah

07 Juli 2026

 

Foto: Ketua Fraksi PDI P DPRD Medan Robbi Barus Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Atas LPj Walikota Medan TA 2025,Selasa(7/7)
Medan, DP News 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan desak Pemko Medan segera mengakselerasi implementasi sistem tapping box secara menyeluruh dan terintegrasi. Langkah strategis ini dinilai krusial guna mengeskalasi transparansi sekaligus memperketat pengawasan terhadap pos penerimaan pajak daerah demi meminimalisasi potensi pajak menguap.


​Desakan strategis tersebut diartikulasikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, dalam rapat paripurna agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025.


​”Penjelasan Saudara Wali Kota memuat argumentasi terkait belum komprehensifnya implementasi sistem tapping box yang kami nilai masih terjebak pada narasi normatif. Kompleksitas kendala teknis di lapangan seyogianya dapat dieliminasi secara total apabila terdapat komitmen dan keseriusan yang rigid dari jajaran Pemko Medan,” tegas Robi Barus dalam rapat paripurna,Selasa (07/07).


​Robi mengomparasikan mandeknya digitalisasi pajak di Medan dengan keberhasilan sejumlah tata kelola instansi daerah lain. Menurutnya, yurisdiksi seperti Denpasar, Surabaya, Kabupaten Bandung, dan Batam telah sukses mengintegrasikan tapping box sebagai instrumen vital penekanan kebocoran deviden daerah.


​”Komparasi empiris menunjukkan Denpasar, Surabaya, Kabupaten Bandung, hingga Batam mampu mengoperasikannya secara simultan. Pertanyaan mendasarnya, mengapa Kota Medan mengalami stagnasi? Kami menuntut political will Saudara Wali Kota tidak sekadar menjadi komoditas wacana, melainkan diaktualisasikan dalam penetapan kebijakan konkret reformasi tata kelola PAD,” semprotnya.


​Selain formulasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), fraksi berlambang banteng moncong putih ini turut memberikan atensi eksklusif terhadap aspek akuntabilitas. Pemko Medan diinstruksikan segera mengesekusi seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tanpa penundaan.


​”Kami menginstruksikan pemenuhan seluruh rekomendasi BPK secara rigid. Ini krusial demi memitigasi deviasi dalam Sistem Pengendalian Internal (SPI) serta memangkas risiko terjadinya kerugian keuangan daerah yang berulang,” cetus Robi.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |