Notification

×

Iklan

Iklan




Kutip Uang Gotong Royong,Sahat Simbolon Minta Kepling 5 Sei Agul Dicopot Saja...

, 13 Januari 2020

Medan,DP News
Warga Lingkungan 5 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat resah akibat ulah oknum kepala lingkungan [Kepling] inisial JS yang meminta sejumlah uang kepada warganya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Sahat Simbolon mendengar itu mengaku sangat menyayangkan ulah memalukan yang dilakukan oknum Kepling 5  tersebut. Uang diminta Kepling kepada kepada warganya yang tidak bisa ikut gotongroyong.
”Apapun namanya itu sudah pemaksaan, kan sudah ada Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum[P3RSU]. Kalaupun warga diikut sertakan, tapi bukan harus tidak ikut bayar sejumlah uang kepada Kepling,” terang Politisi dari Partai Gerindra ini, Senin(13/11).
Sebelumnya saat ada kegiatan gotongroyong di kelurahan Sei Agul Minggu [12/1] pagi. Menurut warga Des dan Sya Kepling 5 JS mengatakan kalau tak bisa mengikuti gotongroyong, dia meminta uang Rp 40 ribu- Rp 50 ribu per kepala keluarga.Sahat Simbolon pun meminta Lurah segera menindaklanjuti laporan warga ini. “Jangan diam dan seolah tidak mengetahui kejadian tersebut,” tukas anggota DPRD Medan Sahat Simbolon. *Itp-03
Warga Lingkungan 5 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat sesalkan ulah oknum kepala lingkungan bernama James Situmorang yang meminta sejumlah uang kepada warganya saat tidak bisa mengikuti kegiatan gotongroyong yang dilaksanakan oleh kelurahan Sei Agul bersama kepling pada Minggu (12/1/2020) sekitar pagi hari, pukul 09.00 WIB s/d selesai.
Menurut warga bernama Dessy dan Syawal (penjaga kos-kosan) di Jalan Orde Baru Kelurahan Sei Agul, saat dilakukan wawancara oleh Freddy Sitinjak bahwa Kepling 5, James Situmorang bertanya kepada mereka apakah bisa mengikuti kegiatan gotongroyong, dan kalau tidak bisa maka Kepling meminta sejumlah uang (Rp.40 ribu – Rp.50 ribu) per Kepala Keluarga dengan alasan untuk uang rokok yang ikut gotongroyong.
” Saya heran aja Pak, masak karena tidak bisa ikut gotongroyong, harus memberikan uang Rp.50 ribu kepada Kepling, alasannya untuk uang rokok bagi mereka yang ikut gotongroyong. Ada yang memberikan, termasuk saya,”kata Dessy, Senin (13/1).
Hal senada juga dikatakan oleh Syawal. Kata Syawal, bahwa saat itu kepling 5 tersebut datang menawarkan untuk ikut bergotongroyong, namun karena dirinya tidak bisa ikut, kepling kemudian meminta sejumlah uang kepadanya dengan alasan untuk uang rokok yang ikut gotongroyong.
” Saya pun akhirnya maunya memberikan, tapi Kepling tidak ada memberikan kwitansi. Sayangnya seharusnya Kepling tidak harus mematok harga, dan meminta tidak terkesan memaksa,” terangnya.
Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Sahat Simbolon mengaku sangat menyayangkan ulah memalukan yang dilakukan oleh Kepling 5 Kelurahan Sei Agul kecamatan Medan Barat yang meminta uang kepada warganya yang tidak bisa ikut gotongroyong.
”Apapun namanya itu sudah pemaksaan, bisa saja meminta dengan nama partisipasi tapi tidak dipatok (ditentukan) harganya. Dengan kata lain seikhlas warga yang memberikan. Kan sudah ada juga dari P3SU (Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum). Kalaupun warga diikut sertakan, tapi bukan harus tidak ikut bayar sejumlah uang kepada Kepling,” terang Politisi dari Partai Gerindra Kota Medan ini lagi.
Diakui Sahat Simbolon lagi, bahwa dirinya juga sangat dekat dengan para Kepling di Dapilnya, tapi tidak pernah ada mendengar warganya yang mengeluh akibat adanya pengutipan paksa yang dilakukan oleh Kepling.
” Kita minta Lurah segera menindaklanjuti laporan warga ini, jangan diam dan seolah tidak mengetahui kejadian tersebut,” pungkas Sahat Simbolon yang duduk kembali menjadi anggota DPRD Kota Medan periode 2019 – 2024. (Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |