Notification

×

Iklan

Iklan




Yenny Wahid,Puteri Gus Dur Masuk Komisaris PT Garuda Indonesia

, 23 Januari 2020

Jakarta,DP News
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pengurus PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dalam perombakan itu, beberapa wajah baru masuk salah satunya ialah Yenny Wahid yang kini menjadi Komisaris Independen.
Dalam keterangannya, Erick mengatakan dipilihnya Yenny menjadi komisaris karena ia merupakan sosok yang mumpuni.
"Khusus untuk Ibu Yenny Wahid, figur perempuan yang sangat mumpuni, Bu Yenny merupakan komisaris independen perwakilan publik yang dapat dipercaya," kata Erick, Rabu (22/1/2020).
Sementara, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, adanya Yenny Wahid diharapkan dapat menyelesaikan masalah isu perempuan.
"Diharapkan salah satunya isu perempuan bisa terselesaikan juga di Garuda," katanya.
Arya tak merinci isu perempuan tersebut. Dia juga menepis pemilihan Yenny Wahid untuk mengurus kasus 'gundik'
"Bukan masalah gundik," katanya.
Masalah gundik di Garuda sendiri ramai setelah diangkat oleh akun Twitter @digeeembok di mana akun itu menyebutkan adanya petinggi Garuda yang memiliki wanita simpanan alias gundik. Cuitan itu pun kini bergulir ke ranah hukum karena dilaporkan salah seorang pramugari.
Pengamat Penerbangan Alvin Lie tak mau banyak berkomentar soal penempatan Yenny Wahid di Garuda. Namun, dia menilai Erick Thohir pasti sudah mengambil keputusan yang tepat.
"Jangan menilai atau menghakimi seseorang hanya berdasarkan persepsi. Mbak Yenny Wahid dulu pendidikannya apa, pernah berprofesi sebagai wartawan juga. Reputasinya dia di kalangan media ketika dia muda dulu seperti apa, cek dulu. Saya tidak mau menilai orang per orang. Semuanya saya yakin sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Menteri BUMN," kata dia saat dihubungi detikcom.
Terkait posisi Yenny di komisaris Garuda, Alvin menjelaskan bahwa dewan komisaris memang tidak perlu memiliki latarbelakang di bidang penerbangan. Pasalnya, fungsi mereka adalah pengawasan.Sementara hal-hal teknis terkait dengan penerbangan, komisaris bisa meminta masukan dari para ahli di bidang tersebut.
"Oh nggak perlu (berlatar belakang penerbangan). Fungsi komisaris itu kan mengawasi kebijakan dan kinerja perusahaan. Hal-hal teknis itu bisa minta para ahli, para praktisi untuk memberikan masukan kepada mereka. Jadi tidak harus bidangnya," jelasnya.
"Jadi tidak harus orang penerbangan. Kalau terkungkung gitu ya isinya orangnya itu-itu saja" tambah Alvin.(rd/detikcom)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |