Notification

×

Iklan

Iklan




Posko Covid-19 di Kantor Dinkes Medan,Dishub Sosialisasikan Virus Corona Lewat ATCS

, 19 Maret 2020

Medan,DP News                             
Sekda Medan Ir Wiriya Alrahman MM berharap dan menekankan kepada seluruh anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Medan agar benar-benar menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing. Sebab, terbentuknya gugus tugas ini juga merupakan mandat dan intruksi Presiden RI Joko Widodo melalui Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.
Hal ini disampaikan Sekda dalam Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Balai Kota Medan, Kamis (19/3). Pasca ditetapkannya Kota Medan berstatus siaga darurat Covid-19 oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi dari hasil rapat bersama unsur Forkopimda, Senin (16/3) lalu, tim gugus tugas bertanggung jawab untuk melakukan dan mengambil langkah cepat, tepat, fokus dan terpadu dalam menyikapi perkembangan kejadian kasus Covid-19.
“Covid-19 ini telah mendunia. Oleh karenanya, butuh keseriusan dan penanganan ekstra dari kita semua untuk menanganinya. Kondisi ini tidak bisa kita hadapi sendiri. Sebab, menyangkut keselamatan kita semua khususnya masyarakat. Tugas pemerintah adalah memastikan diri hadir di tengah-tengah mereka lewat kebijakan, upaya dan aksi nyata dalam penanganannya,’’ kata Sekda dihadapan tim gugus tugas yang terdiri dari seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kota Medan.
Terlebih, dengan ditemukannya kasus Covid-19 di Kota Medan, Sekda meminta kepada aparatur wilayah mulai dari kepling, lurah hingga camat untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Covid-19. Dengan begitu, warga dapat menerima informasi dengan benar, akurat dan merata serta terpercaya. Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya antisipasi awal mencegah masyarakat terjangkit Covid-19.
“Gugus tugas ini bukan hanya terdiri dari unsur pemerintahan melainkan melibatkan unsur Forkopimda dan Muspika di tingkat kecamatan. Camat bersama aparat keamanan dan tim medis dari puskesmas diharapkan dapat melakukan sosialisasi, mengecek, menanyakan dan memonitoring warga untuk mengetahui kondisi dan riwayat kontak sosial maupun perjalanan warga untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran yang mungkin terjadi,” ungkap Sekda yang bertindak sebagai pengarah dalam tim gugus tugas.
Kepada Dinas Kesehatan Kota Medan, Sekda meminta agar menyampaikan kepada seluruh kepala puskesmas untuk menyiapkan seluruh informasi termasuk standart operasional prosedur (SOP) jika ada warga yang mengeluhkan kondisi tubuhnya sehingga dapat dilakukan penanganan dengan cepat jika diperlukan. Lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) diminta untuk menyampaikan informasi Covid-19 melalui saluran Area Traffic Control System (ATCS) yang dapat didengar masyarakat di setiap traffic light.
“Sosialisasi gencar ini kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Artinya jika masyarakat sadar dengan kondisi tubuhnya, maka mereka akan melakukan langkah pencegahan atau mengisolasi diri untuk tidak menyebarkan virus kepada orang lain jika dirinya terjangkit. Kita harus sadar kondisi kita. Oleh sebab itu, gugus tugas teruslah bersiap siaga dengan kita berdoa agar kondisi ini segera berakhir,” harapnya.
Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan juga berharap seluruh tim yang tergabung dapat bekerja sama dan saling berkoordinasi dengan maksimal. Dikatakannya, saat ini gugus tugas telah membentuk Posko Covid-19 di Kantor Dinkes Kota Medan. “Masyarakat dapat menghubungi call center di nomor 0813-7588-4531 dan 0821-6197-7779 serta mencari  informasi lebih lengkap terkait Covid-19 di website resmi www.covid19.go.id,” jelasnya (hot/Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |