Notification

×

Iklan

Iklan




Afif Abdillah: Inspektorat Harus Berani dan Transparan Ungkap Kasus Kepling 5 Sei Agul

, 09 Mei 2020


Medan,DP News
Santernya pemberitaan oknum Kepala Lingkungan 5 Kelurahan Sei Agul Medan Barat yang diduga melakukan pungli dalam pengurusan KTP terhadap warganya, menjadi bahasan serius di kalangan  anggota DPRD Medan.
"Saya meminta agar Inspektorat melakukan pemanggilan terhadap Camat dan Lurah. Terkait ulah oknum Kepling yang melakukan pungutan liar tersebut. Dan kalau perlu secepatnya mengganti Kepling 5 itu, yang sudah mencoreng nama Pemko Medan," ucap Afif..
Panggilan tersebut menurut Afif, berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban pungli sang Kepling.
"Sudah terlalu banyak pengaduan masyarakat yang kita dengar, dan baru kali ini ada buktinya. Sehingga sudah sepatutnya Camat dan Lurah dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait permasalahan ini," ketusnya.
Ini berdasarkan keterangan yang diterima langsung oleh awak media dari Alek Sinaga. Kata Alek, dia kesal lantaran KTP nya yang telah selesai dan telah diserahkan kepadanya, diminta kembali oleh Kepling 5 lantaran hanya memberikan uang sebesar Rp.150 Ribu.(Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |