Deliserdang,DP News
Bandara Kualanamu
sebagai pintu masuk dan keluar orang-orang ke Sumatera Utara (Sumut) tentunya
memegang peranan penting dalam menghambat penyebaran Covid-19. Jika pintu
gerbang sudah diamankan, maka pengendalian penyebaran bisa lebih mudah.
Untuk itu,
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut R Sabrina meninjau dan mengevaluasi
kesiapan Bandara Kualanamu Deliserdang, Selasa (30/6). “Kita kan sudah menuju
New Normal. Penerbangan dan mobilisasi orang ke depannya juga akan semakin
banyak. Untuk itu, jangan sampai kita kecolongan di pintu masuk. Kita bebaskan
orang masuk, nanti malah kita yang kerepotan melakukan pelacakan,” ujar Sabrina
saat berdialog dengan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan
Priagung Adhi dan Koordinator KKP Bandara Kualanamu Ni Nyoman.
Dalam peninjauan
yang dilakukan Sabrina, ada beberapa evaluasi yang menjadi catatan penting dan
perlu untuk ditindaklanjuti. Salah satunya, penyediaan Posko GTPP Covid-19
khusus di bandara untuk memperketat kontrol.
Kemudian, Sabrina
mempertegas agar penumpang yang tidak punya surat PCR dengan hasil negatif atau
minimal Rapid Test dengan hasil non reaktif benar-benar menjalani tes setibanya
di Kualanamu. “Saya mendapat kabar dari KJRI Penang besok (Rabu, 1/7) itu masuk
Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 180 orang dengan Airasia, karena itu
juga saya datang. Tolong dipastikan mereka itu sampai di sini, kita lakukan
prosedur sesuai protokol penanganan Covid-19. Fasilitas apa yang belum ada di
bandara, mungkin bisa kami bantu,” katanya.
Sabrina juga
menyempatkan berdialog dengan Duty Manager Airasia Medan Rudianto. Diharapkan
Sabrina, pihak penerbangan juga memiliki perhatian untuk masalah Covid-19.
“Karena ini kan masalah kemanusiaan, masalah global. Jadi memeranginya pun
harus kita bersama,” tutur Sabrina.
Duty Manager
Airasia Medan Rudianto sepakat dengan pernyataan Sabrina. Namun, Rudianto
mengaku ada satu kendala yang sulit dihadapi pihak penerbangan yakni kebijakan
yang memperbolehkan penumpang untuk tes di bandara tujuan.
“Sesuai SE BNPB, penumpang diperbolehkan tes di bandara
tujuan. Jadi, saat mereka ingin terbang tanpa bawa surat, sulit kita hambat.
Alasannya, tes di bandara tujuan. Begitu sampai mereka bilang tidak ada uang
untuk bayar tes. Mungkin ini perlu juga kita pertegas dibantu dengan Peraturan
Gubernur. Seperti di Bali, Peraturan Gubernur tidak memperbolehkan masuk dan
keluar tanpa surat tes kesehatan,” terang Rudianto.
Kepala
KKP Kelas I Medan Priagung Adhi menyebut bandara sudah memiliki fasilitas Ruang
Karantina dan fasilitas tes seadanya. Namun, kendalanya banyak penumpang yang
tidak bersedia melakukan tes karena tidak mempunyai uang. “Jadi, serba salah.
Tidak kita terima tetapi warga kita. Kebijakan terbang dan masuk tanpa surat
tes mungkin perlu kita perketat ke depan. Ini jadi bahan evaluasi. Dan
penyediaan posko GTPP Covid-19 di bandara perlu kita segerakan,” ucapnya.
Turut
hadir mendampingi Sabrina yakni Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut Abdul
Haris Lubis, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut Harianto Butar-butar dan
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Aris Yudhariansyah.(Rd/Humas Provsu)