Notification

×

Iklan

Iklan




Talk Show di Studio Ansa.TV, Afif Abdillah : Sebaiknya Detail Zona Covid-19 di Medan Sampai Tingkat Lingkungan

, 26 Juni 2020

Medan,DP News
Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan Afif Abdillah menyoroti berbagai persoalan mengenai penanganan wabah Covid-19 di Kota Medan.
Pada talkshow di studio Ansa.tv (channel Youtube) di Komplek Sekolah Al-Manar Jalan Tribakti, Medan Johor, Selasa lalu, Afif menjelaskan penanganan pandemi yang dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Medan belum efektif.
"Kemarin banyak yang didiskusikan soal penanganan Covid-19 oleh Gugus Tugas. Menurut kita (Fraksi NasDem-red) yang dilakukan tidak efektif karena tidak punya SOP (Standar Operasional Pelaksanaan) mendetail," kata Afif Abdillah pada pesan WhatsApp-nya di Medan, Jumat (26/6).
Afif mengambil contoh tentang kinerja BPBD Kota Medan. Dalam menangani pandemi, instansi itu hanya mendistribusikan disinfektan ke pihak kelurahan dan kecamatan saja untuk program penyemprotan.
"Harusnya kan juga ada standar penyemprotan tentang suatu wilayah yang ditemukan warga positif Covid-19 atau pun PDP baru. Apakah ada standarisasi penyemprotan 14 hari sampai lingkungan tersebut sudah bisa dikatakan aman karena selama 14 hari terakhir sudah tidak ada kasus baru," kata Afif yang pada talkshow itu dipadu Dini sebagai host.
Seharusnya, kata politisi muda ini, strategi dalam penanganan pencegahan wabah Covid-19 yang dilakukan gugus tugas harus lebih detail. Misalnya ada dilakukan pembagian zona sampai ke kelurahan hingga lingkungan. Dan jangan hanya sebatas kecamatan.
Menurut Afif, tentu saja ada kelurahan dan lingkungan yang masih kategori zona hijau karena tidak ada ditemukan kasus positif (Covid-19) baru selama 30 hari terakhir. "Nah, yang perlu difokuskan dalam penanganan pandemi harusnya di kelurahan ataupun lingkungan yang zona merah. Seperti melakukan isolasi wilayah dan juga penyemprotan disinfektannya," terang Afif.
Kalau ada satu lingkungan kategori zona merah, kata dia, gugus tugas bisa melakukan isolasi selama 14 hari. Dan semua kebutuhan hidup masyarakat di lingkungan tersebut harus menjadi tanggungan Pemko Medan.
"Dengan begitu penggunaan anggaran bantuan sosial bisa lebih efektif menanggulangi Covid-19. Sehingga Pemko tidak perlu sampai kelabakan lantaran ketiadaan dana seperti sekarang. Itu terjadi karena pengelolaannya tidak efektif dan efisien," demikian Afif. (Rd)








| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |