Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, meminta PD
Pasar Kota Medan bisa melakukan inovasi perbaikan pendapatan usaha serta
mengefisiensikan beban usaha, agar konstribusi ke kas Pemko Medan sebagai
pendapatan daerah bisa lebih ditingkatkan.
Dihadapan wartawan, permintaan itu
disampaikan, Hasyim, dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) TA
2019 dengan PD Pasar Kota Medan, Selasa (7/7/).
Memang, kata Hasyim, hasil pendapatan
usaha yang dicapai PD Pasar cukup besar, namun beban usaha juga cukup besar.
“Bagaimana beban usaha ini bisa diminimalisir, agar laba yang dihasilkan bisa
lebih tinggi. Ini yang menjadi catatan,” kata Hasyim.
Sementara, Afif Abdillah, mempertanyakan
besarnya beban pemeliharaan. Sedangkan, Edwin Sugesti Nasution, mempertanyakan
pembagian keuntungan kerjasama dengan pihak swasta.
Paul MA Simanjuntak meminta PD Pasar untuk
menata pasar-pasar yang ada, selain memberikan kenyamanan juga akan memberikan
deviden bagi PD Pasar dan menjadi pemasukan bagi kas Pemko Medan.
Atas pertanyaan dewan, Direktur Keuangan
PD Pasar Kota Medan, Osman Manalu, mengatakan pendapatan hasil kerjasama dengan
pihak swasta yang terlaporkan ke sebesar 50 persen yang diberikan ke PD Pasar.
“Itu pendapatan dari penjualannya, bukan dari sewa,” kata Osman.
Terkait kerjasama dengan PT Ramayana,
sebut Osman, langsung kerjasama melalui Pemko Medan. “Itu langsung masuk ke kas
daerah. Kalau Pasar Tanjung Rejo itu tidak lagi membayar, karena itu murni
swasta,” katanya.
Sebelumnya, Osman Manalu, memaparkan
pemdapatan usaha PD Pasar sebesar Rp47 miliar lebih dan beban usaha Rp44 miliar
lebih.
Laba rugi sebelum pajak sebesar Rp2 miliar
lebih dan laba bersih setelah pajak Rp2 miliar lebih. “Dari hasil itu, PD Pasar
menyetor ke kas daerah sebesar Rp1,46 miliar lebih,” katanya.(RD)