Notification

×

Iklan

Iklan




Panbanrim Polresta Barelang Periksa Berkas Seleksi Taruna Akpol dan Tamtama

, 04 Juli 2020
Batam,DP News
Panitia Bantuan Penerimaan ( PANBANRIM ) Polri Polresta Barelang melaksanakan pemeriksaan Admistrasi ( Rikmin ) Awal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun 2020 untuk Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan Tamtama Polri bertempat di Gedung Anindita lantai 2 Polresta Barelang, Jumat (3/7).
Selain memeriksa berkas pendaftaran petugas juga mengukur tinggi badan dan berat badan para calon pendaftar. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Purwadi Wahyu Anggoro., SIK., MH, melalui Kabag Sumda Komisaris Polisi (Kompol) Sarbini., SH mengatakan, Polresta Barelang selaku Panbanrim di tingkat Polres telah memerima berkas pendaftaran. 
Para pendaftar sebelumnya telah mendaftar secara Online mulai tanggal 7 Maret 2020 sampai dengan 10 April 2020 dan Verifikasi di Polresta Barelang. Calon pendaftar terdiri dari Taruna Akpol sebanyak 89 Orang sedangkan untuk Tamtama berjumlah 45 Orang, terdiri dari 33 Orang Tamtama Brimob dan 12 Orang Tamtama Polair.
Dalam kesempatan ini di jelaskan juga bahwa Seleksi penerimaan Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH). Untuk transparasi hasil pemeriksaan akan diumumkan secara terbuka,masing-masing peserta seleksi bisa mengetahui siapa saja yang memenuhi sarat dan tidak memenuhi sarat ketahap berikutnya.
Setelah lolos seleksi Admintrasi awal di Panbanrim Polresta Barelang, para pendaftar akan mengikuti tahap seleksi berikutnya di tingkat Polda Kepri. Selain itu Kabag Sumda juga menghimbau para pendaftar agar tidak mudah Percaya kepada Oknum yang menyatakan dapat membantu kelulusan sebagai Anggota Polri. “Belajar, berlatih, persiapkan fisik, jaga kesehatan dan mental yang baik. Percayakan kemampuan kepada diri sendiri itu yang terpenting.Pendaftaran ini tidak di punggut Biaya/Gratis,” ungkap Kabag Sumda yang di sampaikan melalui Kasubag Humas AKP Betty Novia.(Indralis/l)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |