Notification

×

Iklan

Iklan




Ruas Jalan Protokol di Batam Bakal Diberi Tanda Marka Physical Distancing

, 25 Juli 2020

Foto : Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani.SIk.MSi ( Foto : Dok/Indra)


Batam.DP News
Upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan di Kota Batam. Pemerintah Kota Batam, kepolisian dan masyarakat ingin menjadikan Kota Batam zona hijau.  Berbagai upaya dilakukan. Sosialisasi untuk hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan terus digalakkan. Seperti yang dilakukan Polresta Barelang. 
Sat Lantas Polresta Barelang akan membuat marka jalan untuk mengatur jarak pengendara kendaraan bermotor. baik pengendara mobil maupun sepeda motor.  Untuk merealisasi rencana ini, Sat Lantas Polresta Barelang akan berkoodinasi dengan Dishub Kota Batam. 
“Wewenangnya untuk membuat rambu ini ada pada Dishub. Sudah kita koordinasikan. Jadi kita tunggu Dishub untuk membuatnya,” kata Kasat Lantas Polresta Batelang, Kompol Yunita Stevani, Jumat (24/7).
Marka jalan akan dibuat di persimpangan jalan protokol Kota Batam. Salah satunya Simpang Mc Donald. “Rencananya ada beberapa titik,” kata Yunita tanpa merinci lokasi yang akan dibuat marka jalan.  Yunita menjelaskan, pembuatan marka jalan ini tergantung dengan volume kendaraan yang melalui persimpangan tersebut.
“Kita harap pengendara mematuhi tanda yang sudah kita buat,” pintanya.  Marka jalan ini bertujuan untuk menggalakkan Adaptasi Kehidupan Baru atau New Normal. Ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai himbauan masyarakat. Seperti memakai masker dan jaga jarak.Tentu saja aturan berlalu lintas tetap dipatuhi. Lengkapi surat berkendara,ujarnya.(INDRA/l)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |