Notification

×

Iklan

Iklan




Rapidin Simbolon Serahkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia di Sianjur Mula- Mula.

, 07 Agustus 2020

Samosir,DP News 

Pemkab Samosir memberikan bantuan terhadap penyandang disabilitas 31 orang dan 44 orang lanjut usia (lansia) se-Kecamatan Sianjur Mula-Mula.

Bantuan sosial ini diserahkan langsung Bupati Samosir Dr Rapidin Simbolon MM didampingi Kepala Dinas Sosial Paris Manik, Kepala Dinas Kesehatan Dr.Nimpan Karo-karo dan Camat Sianjur Mula-Mula Rudi Sitorus.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Paris Manik menjelaskan, tujuan bantuan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas dan lansia agar mampu memenuhi kebutuhan dasar dan menambah semangat hidup bagi penyandang disabilitas serta lansia.

"Bantuan sosial tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Samosir TA 2020 sebesar Rp. 1.400.000 selama satu tahun," ujarnya.

Sementara, Bupati Samosir Rapidin Simbolon menegaskan, bantuan sosial yang diberikan itu merupakan hasil pendataan para petugas yang ada di lapangan, sebagai bentuk perhatian pemerintah kabupaten samosir kepada penyandang disabilitas dan lansia.

"Pemerintah akan terus berusaha memberikan perhatian kepada masyarakat khususnya bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia," kata Rapidin.

Ditambahkannya,  bahwa pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Samosir yang mandiri dan sejahtera yang berdaya saing berbasis pariwisata dan pertanian. (ML/r)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |