Notification

×

Iklan

Iklan




Sore Hari Pimpin Rapat: Hilangkan Ego Sektoral,Berikan Pelayanan Terbaik

, 26 Februari 2021

Medan,DP News             

Dilantik pagi hari,Walikota Medan HM Bobby Afif Nasution sore harinya langsung pertemuan dengan seluruh Pimpinan OPD.Bersama Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman SE memperkenalkan diri dan penekanan juga ingin seluruh OPD peningkatan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Untuk mewujudkannya,seluruh OPD harus menghilangkan ego sektoral dan harus berkolaborasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Saya ingin semua bisa saling berkolaborasi dan saling support. Saya minta kedepannya ego sektoral bisa benar-benar kita runtuhkan, agar kenyamanan dan kecepatan kerja bisa optimal dan dapat dirasakan masyarakat dalam waktu cepat. Kita mulai dari hal yang terkecil hingga akhirnya nanti bisa kita kerjakan yang lebih besar lagi kedepannya secara berkesinambungan," kata Wali Kota Medan,Jumat(26/2).

Terkait penanggulangan Covid-19di katanya harus bergerak cepat mendata siapa saja yang masuk ke dalam kategori yang akan divaksin. Saling berkolaborasi dalam mendata dan juga harus lebih aktif dalam berkolaborasi serta mencari solusi dari permasalahan yang ada. Saya menginginkan ke depannya penanganan seperti ini perlu lebih komprehensif," jelasnya

Sedangkan terkait perekonomian, sambung Wali Kota Medan, Pemko Medan akan fokus kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terutama UMKM tingkat kelurahan menjadi tingkat kecamatan hingga ke tingkat internasional. 

"Kita harus jadikan kuliner Kota Medan bukan hanya di atas piring, tapi juga dapat dijadikan entertainment. Sebab, seluruh etnis yang ada di Kota Medan memiliki kulinernya masing-masing yang dapat ditonjolkan," tegasnya.

Sebelumnya Sekda Medan menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun 2021 sudah disahkan DPRD Kota Medan pada bulan Desember 2020. Saat ini, Pemko Medan telah menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). "Selain itu, kami juga telah mempersiapkan laporan keuangan yang akan diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut paling lambat pada tanggal 31 Maret. (Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |