Notification

×

Iklan

Iklan




Warga Resah: Koalisi LSM Soroti Perizinan Operasional Pabrik Tepung Kelapa Desa Air Joman Baru...

, 25 Februari 2021

Asahan,DP News

Pembuangan limbah pabrik tepung kelapa yang dibuang perusahaan ke aliran Sungai Bondar Balok di Dusun II dan IV Desa Air Joman Baru Kecamatan Air Joman meresahkan warga sekitar.

Hal itu disampaikan Zulkarnain Marpaung,Mas Budi Marpaung,Tini bersama warga sekitar saat yang ditanyai melalui ponsel,Kamis(25/2).

Protes keras warga Desa Air Joman Baru yang akan mengancam melakukan aksi ke Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Bupati dan  DPRD Asahan.

Koalisi LSM yang mengatasnamakan Indonesia Anti Coruption Society ( IACS ) dan Solidaritas Social Pendukung Aspirasi Masyarakat Asahan ( SS-PAMA) pun angkat bicara.Para penggiat itu menyoroti izin operasional pabrik tepung kelapa yang telah beroperasi sejak 10 tahun lamanya.

Protes keras warga, serta sorotan tajam dari kedua lembaga kepada pengusaha tersebut meliputi izin Analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL ), Instalasi Pemmbuangan Air Llmbah (IPAL) Uji Kelayakan Lingkungan (UKL) dan Uji Pengelolaan Lingkungan (UPL) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan bahkan sampai menyoroti pembayaran pajak tahunan perusahaan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Kisaran.

Kita menduga terjadi penyimpangan dan atau pelanggaran hukum tentang UU PPLH  Nomor 32 Tahun 2009. Hal itu disampaikan Hery Noto didampingi Zulham Nainggolan,SH, saat investigasi ke lokasi pembuangan limbah pabrik tepung kelapa tersebut ketika itu.

Bahkan kata Hery, ada informasi dari pihak Kecamatan Air Joman mengatakan bahwa  untuk berkomunikasi dengan pihak pengusaha tersebut terkesan tertutup.

Seharusnya pihak pengusaha membuat kolam tersendiri diareal lokasi pabrik untuk menampung limbah agar tidak tercemar kemana- mana, kata Hery, mendapat informasi tersebut Kamis (25/2) di Kisaran

Dan mengapa limbah pabrik tersebut meluber sampai mencemari air sungai yang selama ini dimanfaatkan warga untuk mandi dan mencuci pakaian.  

Untuk itu,Dinas Llingkungan Hidup secara berkala melakukan monitoring dan uji sample terkait air limbah tersebut. Apakah sudah memliki ambang batas kewajaran dan bagaimana pula keadaan maupun dampak limbah tersebut terhadap lingkungan, ujar Hery.

Hingga berita ini ditayangkan pihak Dinas Lingkungan Hidup belum berhasil di konfirmasi bahkan Humas Perusahaan tersebut sangat sulit untuk di konfirmasi (ZN)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |