Notification

×

Iklan

Iklan




Wakil Ketua DPRD Rekomendasikan Komisi II Panggil Pengelola RS Bunda Thamrin..

, 18 Maret 2021

Medan,DP News

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, rekomendasikan Komisi II segera memanggil pihak RS Bunda Thamrin atas buruknya pelayanan terhadap seorang pasien meninggal dunia yang dioperasi di rumah sakit tersebut.

Hal ini dikatakan Ihwan terkait  pelayanan yang dialami almarhumah Annisah Afra (26) penduduk Jalan Jermal 12/Jalan Manunggal, pasien yang meninggal dunia setelah 5 hari dirawat karena mengalami penyumbatan pembuluh darah,Kamis (18/3).

"Coba bayangkan, dengan alasan urusan administrasi sekitar Rp 152 juta yang belum terselesaikan, jenazah Annisa tak dikasih keluar dari rumah sakit tersebut. Padahal sudah ada jaminan dari anggota dewan dan keluarga, yang akan menyelesaikannya. Dengan maksud, jenazahnya bisa disemayamkan di rumah duka," ketus Ihwan usai pemakaman almarhumah.

Atas kejadian ini, wakil ketua dewan dari Partai Gerindra  ini akan segera merekomendasi Komisi II untuk memanggil pemilik dan Direktur Rumah Sakit Bunda Thamrin dalam RDP.

"Kalau administrasi itu masalah klasik, jangan dijadikan alasan untuk menahan pihak keluarga membawa pulang jenazah Annisah. Apalagi di malam hari, masalah administrasi tidak mudah prosesnya. Namun keluarga berulangkali sudah mengatakan akan menjamin, dan akan membereskan pembayarannya, yang penting jangan dipersulit pemulangan jenazah" pungkasnya. 

Diketahui, Almarhum Annisah Afra meninggal dunia di RS Bunda Thamrin pada pukul 20.45 WIB, setelah selama 5 hari dirawat karena menderita penyakit pecah pembuluh darah di kepala.(rd)



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |