Notification

×

Iklan

Iklan




Diadukan ke Wawa,Tidak Tuntas: Belasan Korcam Disdik Adukan Tunggakan TPP ke DPRD Medan...

, 19 April 2021

Medan,DP News

Memperjuangkan haknya,belasan Koordinator Kecamatan (Korcam) Dinas Pendidikan mengadu ke Komisi II DPRD  Medan, Senin (19/4). Kehadiran pegawai Korcam Dinas Pendidikan Medan ini terkait belum cairnya tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari bulan Januari hingga Maret 2021.

Sementara menurut pengakuan salah seorang perwakilan Korcam mereka sudah bekerja terhitung sejak bulan Januari 2021.

Belasan pegawai Korcam Dinas Pendidikan Medan ini diterima langsung Ketua Komisi II DPRD Medan Suriyanto dari Fraksi Gerindra Medan, Haris Kelana Damanik dari Fraksi Gerindra, Dyhaul Hayati,S.Ag.,M.Pd dari PKS, Sudari dari PAN, Modesta dari Fraksi Golkar, Wong Chun Sen dari Fraksi PDI Perjuangan, Janses Simbolon dari Hanura dan Johannes Hutagalung dari Fraksi PDI Perjuangan Medan di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPRD Kota Medan.

Salah seorang perwakilan Korcam mengaku bahwa mereka belum menerima TPP terhitung mulai Tanggal (TMT) SK 1. Sementara ada juga dari mereka yang telah menerima TMT SK 1 pada bulan Januari 2021. 

"Dimana kendalanya pak, kami mohon agar TPP kami segera dikeluarkan, karena kami butuh biaya untuk menghidupkan kebutuhan keluarga kami,"ujarnya.

Selain itu, mereka juga diketahui sudah melaporkan perihal belum cairnya TPP TMT SK1 kepada Wakil Walikota Medan Aulia Rachman juga telah bertemu langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota MedannMuslim. Dan saat itu, menurut pengakuan perwakilan Korcam tersebut, Kepala BKD mengatakan penyebab tidak cairnya TPP TMT SK1 karena adanya kesalahan di Dinas Pendidikan Medan.

" SK kami diajukan pada tanggal 12 Maret 2021. Itulah kenapa TPP kami tidak cair sampai maret. Wakil Walikota juga saat itu kalau SK bisa diperbaiki, tapi SK kami koq tidak bisa diperbaiki, kata Pak Hutapea selaku perwakilan Korcam dari Kecamatan Medan Timur.

Mendengar keluhan itu,Ketua Komisi II DPRD Medan minta kepada Kadis Pendidikan Kota Medan Adlan agar mencari solusi bagaimana agar TPP TMT SK1 para Korcam tersebut dapat cair. Karena menurut Suriyanto TPP merupakan hak para Korcam yang telah mereka terima selama ini.

"Saya rasa ini hanya masalah administrasi saja, uangnya kan ada, mari silahkan dicari solusi bagaimana agar hak-hak para Korcam ini dapat dicairkan, apalagi saat ini kan mau lebaran, itukan lumayan buat menambah menutupi kebutuhan keluarga mereka dalam menghadapi Idulfitri,"terang politisi dari Partai Gerindra Medan ini.

Senada dengan itu, Sudari juga sangat setuju jika Dinas Pendidikan, BKD dan Keuangan Pemko Medan dapat mencari solusi agar TPP Korcam Dinas Pendidikan Medan dari bulan Januari sampai Maret sebesar Rp 3 juta dapat diterima.

Indra Gunawan,Kabid Mutasi Dinas Pendidikan Medan yang juga Plt.Kabag Hukum Pemko Medan menjelaskan bahwa ada 92 orang Korcam yang TMT SK1 nya telah diajukan pada bulan Desember 2020 dan 190 orang Korcam SK nya diajukan pada bulan Maret 2021, sehingga terjadi perbedaan ketika TPP keluar.

Namun tambah Indra Gunawan, hal itu terjadi karena adanya peralihan kelas jabatan untuk ASN, dan inilah yang menjadi dasar dikeluarkannya TPP.

"Ada Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Kalau sebelumnya ini terlalu dihiraukan, kalau selama ini TPP berlaku flat, sama rata bagi ASN tanpa melihat status kerja dan tidak berdasarkan Anjab dan ABK, namun aturannya sudah beda, saat ini harus mengacu kepada kedua hal itu,"terangnya.

Jadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN), memberikan revisi setelah enam (6) bulan berjalan.BKD dan Orta akan mengusulkan revisi.

"Kami harap bapak dan ibu bersabar, karena pengajuan bulan Maret ada peleburan sehingga sistem kerja dikembalikan ke dinas,"ujar Indra.

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, dan anggota komisi II lainnya, beserta Dinas Pendidikan Kota Medan pun sepakat jika permasalahan TPP TMT SK1 Korcam Dinas Pendidikan Medan akan segera dicarikan solusi dan akan melakukan koordinasi dan rapat internal dengan BKD, Kabag Hukum, Kabag Keuangan, dan Kadis Pendidikan Kota Medan sehingga aturan tidak dilanggar namun bisa menjadi solusi bersama bagi Korcam Dinas Pendidikan Medan.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |