Notification

×

Iklan

Iklan




Maling Tas, Penyabu Babak Belur Dihajar Massa

, 29 September 2018
PATUMBAK - Boy alias Opung (30) warga Jalan SM Raja Km 8,5 Martoba, Timbang Deli, Medan Amplas babak belur dihajar massa, pasalnya ia ketangkap tangan usai mencuri  tas dari rumah warga, Yogi di Jalan Balai Desa Gang  Mesjid, Timbang Deli, Medan Ampas, Kamis (27/9/2018).

Informasi diperoleh, aksi pencurian itu pertama sekali diketahui oleh istri korban yang terbangun dari tidurnya mendengar suara berisik. Saat dipergoki, istri korban melihat pelaku  menarik tas milik suaminya dari atas meja menggunakan galah bambu. Melihat tas suaminya dibawa kabur, istri korban melawan hingga sempat terjadi tarik menarik. Namun dikarenakan kalah tenaga, pelaku berhasil melarikan diri.

Keesokan harinya, korban bersama warga mengejar pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui.  Akhirnya pelaku ditemukan dan berhasil ditangkap di Jalan SM Raja tepatnya di simpang Jalan Turi Amplas. Saat ditangkap, pelaku sempat melawan. Dan akhirnya pelaku pun mengaku setelah ditunjukkan bukti-buktinya.

Mendengar pengakuan tersangka, warga yang tersulut emosi langsung memukulnya hingga babak belur dengan kondisi wajah berlumuran darah. Ironisnya, saat dipukuli, keluar bungkusan pelastik kecil warna putih yang diduga narkoba  jenis sabu, Selanjutnya pelaku di arak warga ke Mapolsek Patumbak.

Menurut korban, Yogi bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh 2 orang. "Pelaku mengaku tidak sendiri melakukan aksinya, ia berdua bersama kawannya, sedangkan hasil curiannya yakni tas dan dompet serta surat-surat berharga masih ada dirumahnya," sebut korban yang mengaku belum membuat laporan polisi terkait tas istrinya yang dimaling tersebut.

Sementara, ketika dikonfirmasi,  Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Memang ada, Jumat (28/9) dini hari seorang pria dalam keadan babak belur diserahkan warga Jalan Balai Desa kemari (Mapolsek Patumbak)," ujarnya.

Saat ditanya,  warga menemukan narkoba jenis sabu dalam dari mulut terduga, Yakin juga membenarkannya, Namun Yaqin mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara terduga membantah kalau narkoba tersebut miliknya,

"Bahkan terduga kepada penyidik juga mengaku, kalau barang haram (sabu) itu diduga milik warga yang sengaja di ada-adakan untuk menjebak terdua. Pun begitu sebut Yaqin pihak sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga," jelas Yaqin. (Sah)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |