Notification

×

Iklan

Iklan




Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Mendominasi Di Polres Asahan. Ini Himbauan Kanit PPA

, 09 November 2018
Ilustrasi
ASAHAN - Sejak tahun 2015 hingga Oktober 2018, angka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur mencapai angka 225 kasus disusul dengan kasus asusila sebanyak 33 kasus. Hal ini disampaikan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Asahan, Ipda Nanin Aprilia Fitriani, Jumat (9/11/2018). Selain itu, Kasus melarikan anak perempuan dibawah umur sebanyak 32 kasus. Sedangkan kasus pemerkosaan mencapai 14 kasus.

"Orang tua harus lebih waspada terhadap aktivitas anak di media sosial, karena dari sejumlah kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap! perempuan dan anak-anak berawal dari perkenalan di media sosial," Kanit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Asahan, Ipda Nanin Aprilia Fitriani.

Ironisnya, semua pelaku biasanya adalah orang yang dekat dengan korban. "Karena itu, pengawasan orang tua terhadap anak menjadi penting sehingga anak terhindar dari perilaku menyimpang para pelaku. Orang tua harus lebih waspada terhadap aktivitas anak di medos," terang Nanin.

Sementara itu, Ketua Perempuan Kebangsaan Kabupaten Asahan, Agus Trisyana menilai, bahwa maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terlepas dari kegagalan program iman dan taqwa (imtaq) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

Padahal, anggaran yang dikucurkan untuk program meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat itu mencapai miliaran rupiah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Asahan hampir setiap tahun.

"Jika melihat data kejahatan yang ada, program Imtaq Pemkab Asahan dinilai gagal. Karena program dengan anggaran miliaran rupiah tidak berdampak pada penekanan angka kejahatan, terutama pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Karena itu, ia berharap kepada Pemkab Asahan supaya mengevaluasi program tersebut. Setidaknya, kegiatan yang dilaksanakan bisa ditinjau ulang, apakah tepat sasaran atau tidak.

"Iman dan taqwa merupakan benteng dari segala perbuatan jahat. Jadi, program yang dicanangkan harus tepat sasaran, dan berdampak kepada peningkatan keimanan dan ketaqwaan masyarakat," tandasnya. (FR)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |